-->

Fraksi Nasdem Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Pengantar Bupati Sekadau RPJPD 2025-2045

Editor: yati
Sebarkan:

Juru bicara sekaligus anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Nasdem,  Yohanes Ayub. (Foto : yt)
Sekadau kalbar, Suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan Ke-2 DPRD Kabupaten Sekadau tahun 2024 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Nota Pengantar Bupati Sekadau atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045. Kegiatan dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Rabu (12/6/2024).


Rapat dipimpin oleh wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Sekadau, Handi didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, wakil ketua 2, Zainal, Plt. Sekretaris DPRD (Sekwan), Eko Sulistyo dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Hironimus, 21 anggota DPRD lainnya, Kepala SKPD atau OPD beserta para tamu undangan.

Pada kesempatan tersebut, Juru bicara Fraksi Nasdem, Yohanes Ayub mengatakan, RPJPD M merupakan dokumen perencanaan yang sangat strategis dan penting berdasarkan amanat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa untuk mengarahkan pembangunan dalam waktu jangka panjang dalam rentang 10 - 20 tahun.

"Fraksi Partai Nasdem menganggap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 ini memiliki signifikasi yang besar dalam meningkatkan tata kelola pembangunan di Kabupaten Sekadau," ujar Yohanes Ayub.

"Kehadiran raperda ini juga upaya dalam merespon pertanyaan-pertanyaan mengenai tata kelola dan pembangunan kabupaten Sekadau di tahun yang akan datang," tambahnya.

"Hal-hal dalam raperda tersebut merupakan bagian dari regulasi berkaitan langsung dengan kepentingan publik yaitu pemerintah masyarakat kabupaten Sekadau tanpa memandang profesi ataupun status mereka, dalam raperda ini diharapkan banyak masalah yang dapat diselesaikan hingga ke akar-akar permasalahannya," sambungnya.

Legislator Partai Nasdem ini juga memaparkan beberapa poin yang terdapat di dalam pokok pikiran Partai Nasdem  terhadap Raperda ini yang menjadi fokus-fokus keadilan dan pemerintah daerah.

"Salah satu poin yang terdapat di dalam pokok pikiran kami yaitu, Fraksi Partai Nasdem meminta pemerintah daerah kabupaten Sekadau menjaga perhatiannya terhadap pertimbangan atau landasan filosofis sosiologis dan yuridis terhadap penetapan dan pelaksanaannya," pungkasnya. (yt)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini