Lima Kades Terpilih Antar Waktu Kabupaten Kapuas Hulu Dilantik

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan lima Kepala Desa (Kades) terpilih Antar Waktu Desa Tempurau, Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau, Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan, Desa Hulu Pengkadan Kecamatan Pengkadan, Desa Nanga Ye. Foto:ist
Kapuas Hulu,  Kalbar - Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih Antar Waktu Desa Tempurau, Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau, Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan, Desa Hulu Pengkadan Kecamatan Pengkadan, Desa Nanga Yen Kecamatan Hulu Gurung oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, di Aula Pendopo Bupati, Kamis (14/03/2024).

Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan selamat kepada 5 (lima) Kepala Desa yang pada hari ini telah dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah/janji jabatan.

"Saya berharap kepada para Kades agar dapat lebih meningkatkan efektivitas kerja, bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku," harap Bupati Kapuas Hulu saat memberikan sambutan.

Bupati Kapuas Hulu yang Akrab disapa Bang Sis ini juga menyampaikan pesan kepada Kepala Desa terpilih antar waktu agar kembali melayani masyarakat tanpa memandang status.

"Terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Kepala Desa harus mempedomani aturan yang ada. Kades tidak boleh bertindak atas dasar kepentingan pribadi," pesannya

Bupati Sis melanjutkan, dalam pengelolaan keuangan desa agar dikelola dengan penuh ke hati-hatian.

"Karena saya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pengggunaan dana desa yang tidak transparan, saya berharap kades yang baru ini nantinya bisa lebih transparan lagi menggunakan dana desa, seribu rupiah pun kita harus transparan," tegas Bupati sekaligus menutup sambutannya. (prokopim/fd)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini