-->

Dua Petahana Kembalikan Berkas ke DPC Demokrat Sekadau, Aron–Subandrio Masih Berpasangan?

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Pasangan (Aron–Subandrio) bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2025-2030 untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024 saat mengembalikan berkas pendaftaran ke DPC partai Demokrat Kabupaten Sekadau. Foto:as
Sekadau, Kalbar||Suara Borneo — Aron–Subandrio, Bakal Calon (Bacalon) Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sekadau tahun mengembalikan berkas pendaftaran ke Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC-Demokrat), Selasa (26/3/2024).

Pada kesempatan itu, Sekretaris DPC partai Demokrat Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam menyampaikan ucapan terimakasih kepada kedua bakal calon kepala daerah yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran ke DPC partai Demokrat Kabupaten Sekadau.

“Kami mengucapkan terimakasih atas dikembalikannya berkas bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Pak Aron dan Pak Subandrio. Ini kedua kalinya kedua pasangan ini mengembalikan berkas dan akan diusung oleh partai Demokrat Kabupaten Sekadau,” kata Jefray.

Ia mengatakan sesuai undang-undang, partai politik wajib membuka pendaftaran bagi bakal calon seluas-luasnya kepada masyarakat, termasuk partai Demokrat.

Berkas akan di saring atau di cek kelengkapannya oleh panitia penjaringan bakal calon DPC Demokrat kemudian diserahkan kepada DPD dan selanjutnya diserahkan ke DPP.

“Siapa pun yang mendaftar di partai Demokrat akan kami sampaikan ke DPP. Namun yang berwenang menetapkan siapa yang diusung oleh partai adalah DPP,” jelas Jefray Raja Tugam yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi partai Demokrat.

Aron–Subandrio foto bersama pengurus DPC partai Demokrat Kabupaten Sekadau dan pengurus DPD partai Nasdem Kabupaten Sekadau. Foto:as
Ditempat yang sama, Simon Petrus, Dewan Kehormatan DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau menyampaikan ucapan terimakasih atas koalisi partai Demokrat dengan partai Nasdem selama 1 periode yang di pimpin oleh Aron (Demokrat) dan Subandrio (Nasdem) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2020-2025.

Ia menyampaikan bahwa semua program kerja selama keduanya menjabat, tentu belum bisa diselesaikan semua tentu harus dilanjutkan.

“Namun selama ini mereka sudah bekerja dengan baik. Saya mengucapkan terimakasih atas semua yang telah diberikan kepada masyarakat selama ini,” ungkap Simon Petrus yang pernah menjabat Bupati Sekadau dua periode dan pernah sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau dua periode.

“Saya berharap hasil pendaftaran dan pengembalian berkas ini bisa diterima dengan baik oleh partai Demokrat,” harapnya

Simon Petrus yang juga sebagai tokoh masyarakat kabupaten Sekadau ini juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan koalisi partai politik yang mengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aron dan Subandrio pada Pilkada yang lalu.

“Kepada kawan-kawan koalisi saya juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik selama ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD partai Nasdem Kabupaten Sekadau, Subandrio yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Sekadau (Petahana) yang juga mengembalikan berkas ke DPC Partai Demokrat  sebagai bakal Wakil Bupati menyampaikan bahwa dirinya bersama pengurus partai Nasdem mengembalikan berkas ke partai Demokrat Kabupaten Sekadau.

Kita mengembalikan berkas bakal calon periode 2025-2030. Saya sebagai ketua DPD Nasdem dan sekaligus sebagai calon pada hari ini saya mengembalikan berkas. Sepenuhnya kami serahkan kepada panitia penjaringan Partai Demokrat,” ujarnya.

Selanjutnya, Aron, yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Sekadau dan juga sekaligus mengembalikan berkas sebagai bakal calon Bupati Sekadau periode 2025-2030 menyampaikan bahwa dirinya dan Subandrio mengembalikan berkas ke partai Demokrat Kabupaten Sekadau sebagai calo Bupati dan calon Wakil Bupati Sekadau periode 2025-2030.

“Karena partai Demokrat adalah partai yang pertama membuka pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Indonesia dan akan ditutup pada tanggal 27 Maret 2024 besok.

“Mengapa kami mengembalikan berkas kembali bersama sebagai calon Bupati dan Calon Wakil Bupati 2025-2030 karena memang program-program sudah kami susum dan telah kami buat daan sudah kami laksanakan tetapi memang sebagian belum tuntas,” kata Aron.

“Dibidang infrastruktur walaupun dengan anggaran dan waktu yang terbatas tetapi kami berusaha semaksimal mungkin. Walaupun kami menyadari masih banyak kekurangan tapi program yang sudah kami tawarkan kepada masyarakat hampir mecapai 70 persen sudah dilaksanakan,” imbuhnya

Aron juga menyampaikan bahwa dirinya masih menunggu partai Nasdem membuka pendaftaran bagi  bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dan beberapa partai lain.

“Intinya kami membuka peluang untuk bisa berkoalisi dengan beberapa partai politik lainnya yang ada di kabupaten Sekadau karena kami menyadari membangun ini Sekadau ini butuh tanggung jawab bersama,” ujarnya

“Terimakasih juga kepada Pak Simon Petrus dan ibu yang selalu mensupport kami selama ini,” pungkasnya.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini