-->

DPRD Kaltara Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Kembali Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Editor: Redaksi
Sebarkan:

DPRD Provinsi Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto:dprdkaltara)
TANJUNG SELOR, (Suaraborneo.id) – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL, didampingi Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., serta Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST. Turut hadir mewakili Gubernur Kaltara, Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Sanusi, M.Si., unsur Forkopimda, organisasi masyarakat, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Drs. H. Sanusi, disampaikan bahwa penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah.

"Penyusunan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga seluruh proses pelaporan disusun secara sistematis, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Lebih lanjut, Sanusi menyampaikan kabar menggembirakan bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut sejak tahun 2014.

"Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan akuntabel," katanya.

Dari sisi kinerja anggaran, realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai 86,42 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 85,91 persen dari total anggaran yang telah dialokasikan.

Menutup penyampaiannya, Sanusi menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Provinsi Kaltara dan DPRD Kaltara. Ia berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas dan memperoleh persetujuan DPRD untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui proses evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kaltara, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta rapat. (dprdkaltara)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini