Sosialisasi Netralitas dan Kode Etik Pegawai ASN di Kabupaten Landak.

Editor: Antonius
Sebarkan:

PJ Bupati Landak Samuel membuka sosialisasi netralitas pegawai ASN di kabupaten Landak 

LANDAK, Suaraborneo.id - Pj. Bupati Landak, Samuel, membuka acara sosialisasi netralitas dan kode etik pegawai ASN di Kabupaten Landak, pada Kamis (18/01/2023) di Aula Besar Kantor Bupati Landak. 

Dalam acara itu, Samuel menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan persiapan menghadapi pesta demokrasi tahun 2024. Harapannya agar pemilihan yang akan datang dapat berjalan lancar tanpa ada hal-hal yang merugikan pegawai ASN. 

Ia juga menyebutkan bahwa pada bulan September tahun lalu, KemenPAN-RB, Kemendagri, Kepala BKN, Ketua KASAN, dan Ketua Bawaslu telah menerbitkan keputusan bersama mengenai pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam pemilu.

Menurut keputusan bersama tersebut, sosialisasi mengenai netralitas pegawai ASN dalam pemilu merupakan kewajiban yang harus segera dilaksanakan oleh pemerintah daerah. 

Samuel juga mengingatkan agar sosialisasi ini tidak hanya dijadikan wadah untuk edukasi, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun sinergi di lingkungan pemerintah kabupaten.

Dalam acara tersebut, Samuel juga mengingatkan pegawai ASN untuk menjalankan tugas mereka sebagai profesional tanpa memihak pada golongan, partai, atau organisasi mana pun. Ia menyebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Samuel juga menyinggung mengenai Perbup Nomor 37 Tahun 2022 yang disebutkan pegawai harus menjalankan nilai-nilai dasar ASN, salah satunya adalah tidak berpihak pada golongan atau partai politik. 

"Hal ini berlaku tidak hanya saat pegawai sedang bekerja, tetapi juga dalam setiap aktivitas di masyarakat," pesan Samuel.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang netralitas dan kode etik kepada pegawai ASN di Kabupaten Landak. Diharapkan pula agar ASN dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan mematuhi aturan yang berlaku agar pesta demokrasi tahun 2024 dapat berjalan dengan sukses dan tanpa kontroversi. (Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini