Koalisi Pemilu Bersih melaporkan Kementerian Pertahanan ke Badan
Pengawas Pemilu karena dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara
demi kepentingan salah satu calon presiden.
Laporan itu terkait dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara
berupa akun media sosial @Kemhan_RI yang mencuit unggahan dengan tagar
atau #PrabowoGibran2024 dan foto kompleks perumahan. Cuitan itu diunggah
pada pukul 10.25WIB, pada hari Senin, 21 Januari 2024. Namun cuitan itu
kini telah dihapus.
Sekjen PBHI Gina Sabrina menilai citra diri yang ditunjukkan Prabowo
melalui akun resmi Kementerian Pertahanan itu merupakan bentuk
penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, yang dengan jelas dilarang
oleh pasal 280 Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Pemerintah terkait
dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami menilai tidak seharusnya, dan memang dilarang oleh undang-undang, adanya penggunaan fasilitas negara dalam momentum Pemilu khususnya dalam kontestasi dan agenda kampanye yang dimanfaatkan untuk menguntungkan salah satu calon,” tegas Gina, Selasa (23/1).
Akun @Kemhan_RI yang merupakan akun resmi Kementerian Pertahanan
seharusnya digunakan sebagai media saluran informasi terkait dengan
kinerja dan agenda kerja dari Kementerian Pertahanan, tambah Gina. Namun
#PrabowoGibran2024 justru mengindikasikan dengan kuat penggunaan
fasilitas negara untuk menguntungkan pasangan capres/cawapres nomor urut
dua.
“Kami juga menilai seharusnya ada penelusuran yang lebih dalam karena
kami menilai ini adalah pelanggaran struktural. Kita perlu melihat lebih
dalam apakah ada unsur komando disitu, mengingat Kementerian Pertahanan
merupakan kementerian yang masih bernuansa militeristik dan masih punya
banyak anggota TNI aktif di dalamnya dan tidak mungkin kami menilai
administrator di akun X itu kemudian menuliskan seperti itu tanpa
perintah ataupun ada tindakan yang serupa di sebelumya. Oleh karena itu
kami melaporkan hal itu ke Bawaslu,” ujarnya.
Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen Edwin Adrian
Sumantha mengatakan tagar itu muncul karena ketidaksengajaan
administrator.
“Terkait berita yang beredar tentang akun X Kemenhan yang muncul di
tagar Prabowo-Gibran, perlu kami klarifikasi bahwa hal tersebut terjadi
karena adanya ketidaksengajaan atau autotext dari admin Kemenhan dan kesalahan telah diperbaiki,” kata Edwin dalam keterangan tertulis.
Dia menggarisbawahi kementeriannya sedang melakukan evaluasi dan
penekanan ulang kepada administrator untuk berhati-hati dalam proses
publikasi. Sementara teguran keras dikenakan kepada pihak admin yang
dinilai tidak hati-hati.
Edwin menegaskan bahwa semua pegawai Kemenhan menjunjung tinggi
netralitas dalam Pemilu 2024 meskipun orang nomor satu di kementerian
itu, Prabowo Subianto, ikut bertarung dalam pemilu presiden.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan masih akan mempelajari
laporan dari Koalisi Pemilu Bersih. Koordinator Divisi Penanganan
Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu, Puadi, mengatakan aparatur sipil
negara harus jeli dalam berperilaku, terutama pada saat tahapan
kampanye Pemilu 2024. Puadi menyebutkan mental birokrasi masih perlu
dibenahi, seperti ASN harusnya loyal pada pelayanan publik dan
kepentingan negara dibanding kan atasan atau aktor politik lokal.
“Netralitas ini adalah satu keharusan untuk menjaga proses pemilu yang demokratis, adil dan stabil,”ungkapnya.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengingatkan
seluruh jajaran kementerian/lembaga serta TNI/Polri untuk menjaga
komitmen netralitas di tengah kompetisi Pemilu 2024. [fw/em]
Sumber:VOA