BERAU, (Suaraborneo.id) – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/03/2026).
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau. (Foto:prokopim)
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Berau tersebut dipimpin Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Sumadi. Kegiatan ini turut dihadiri anggota DPRD serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.
Dalam kesempatan itu, Gamalis menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025. Ia menilai dokumen tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras sehingga penyusunan LKPJ ini dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gamalis menjelaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Berau pada tahun 2025 difokuskan pada percepatan pengembangan ekonomi kerakyatan serta peningkatan daya saing investasi.
Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni “Berau Unggul, Sejahtera, dan Berdaya Saing Berbasis Sumber Daya Manusia serta Pemanfaatan Sumber Daya Alam Secara Berkelanjutan.”
Melalui forum paripurna ini, diharapkan rekomendasi yang disampaikan DPRD dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Berau ke depan. (prokopim)