Bupati Sintang Lantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan dan Ajak Seluruh Suku Bersatu

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Pelantikan kepengurusan Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang periode 2023-2025. Foto:ist
Sintang Kalbar, SB - Bupati Sintang H. Jarot Winarno meresmikan kepengurusan Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang periode 2023-2025 dalam acara pelantikan di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, 6 Desember 2023. Susunan kepengurusan dipimpin oleh Agustinus Hata sebagai Ketua, Syarni Sahal sebagai Sekretaris, dan Benedikta Dinar sebagai Bendahara, dengan anggota pengurus berasal dari 18 suku yang ada di Kabupaten Sintang.

Bupati Jarot Winarno mengungkapkan kebahagiannya karena Kabupaten Sintang dianggap sebagai rumah besar bagi semua suku, mulai dari Aceh hingga Papua. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang mampu menyelesaikan berbagai permasalahan antarsuku dengan baik dan damai, termasuk kecelakaan di jalan raya, konflik di perkebunan, dan peristiwa lainnya.

"Saya percaya Pak Hata, mampu memimpin Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang dan menyatukan suku-suku yang ada di Kabupaten Sintang. Saya akan memimpin Kabupaten Sintang hingga 31 Desember 2024 nanti. Sebelum pensiun, saya ingin agar Kabupaten Sintang tetap aman, damai, rukun, dan harmonis," ungkap Bupati Sintang.

Bupati Sintang juga mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 200.1.2.5/396/KEP-KESBANGPOL/2023 tentang Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan, Dewan Pembina, dan Tim Sekretariat Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang periode tahun 2023-2025. Forum ini memiliki tugas menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan, menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku, dan masyarakat, serta menyelenggarakan sosialisasi kebijakan terkait pembauran kebangsaan. Selain itu, forum ini akan merumuskan rekomendasi kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan. (rls/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini