Desa Gonis Tekam Deklarasi ODF, ini Kata Rizal Arafat

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Deklarasi ODF Desa Gonis Tekam, kecamatan Sekadau Hilir. Foto:as
Sekadau Kalbar, SB — Desa Gonis Tekam, yang terletak di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, merayakan pencapaian prestasi dengan mendeklarasikan diri sebagai Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Acara deklarasi ini digelar pada Rabu, 29 November 2023, di halaman Kantor Desa Gonis Tekam.

Kepala Desa Gonis Tekam, Rizal Arafat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa desa ini terdiri dari 7 dusun dengan total 20 Rukun Tetangga (RT), yang dihuni oleh 5.226 jiwa dengan 1.521 kepala keluarga (KK), berdasarkan pembaruan data per bulan November 2023.

Beliau menjelaskan bahwa Desa Gonis Tekam telah memulai anggaran bantuan untuk pembangunan toilet atau fasilitas WC kepada warganya sejak tahun 2018.

"Pertama kali kami menganggarkan pada tahun 2018, lalu tahun 2019. Tahun 2020-2021 tidak kami anggarkan karena dampak pandemi Covid-19. Namun, pada tahun 2022, kami kembali menganggarkan dan akhirnya menyelesaikannya pada tahun 2023 ini," ungkapnya.

Rizal Arafat juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dari berbagai pihak yang telah bekerja sama dalam upaya mencapai prestasi ini. Dia menjelaskan bahwa hasil verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan pada hari tersebut memungkinkan Desa Gonis Tekam untuk mengumumkan diri sebagai desa yang bebas dari praktik buang air besar sembarangan.

"Kami menyadari bahwa tanpa bantuan dari pemerintah daerah, pencapaian ini tidak akan mungkin. Komitmen kami tidak hanya berhenti di sini. Kami akan terus menjaga dan melaksanakan prinsip Stop Buang Air Besar Sembarangan (STBM) di masa mendatang," tambahnya.

Desa Gonis Tekam telah melaksanakan tiga pilar STBM, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, serta Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga. Meskipun demikian, Rizal Arafat menyadari bahwa ada dua pilar lagi yang harus diwujudkan, yaitu pengelolaan air bersih dan pengelolaan sampah, untuk mencapai kelima pilar STBM.

Dalam penutup sambutannya, Rizal Arafat mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Bupati Sekadau beserta rombongan serta para undangan lainnya yang turut hadir dalam acara tersebut. Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Desa Gonis Tekam tetapi juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembenahan lingkungan. [red]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini