Bahas APBD Tahun 2024, ini Tanggapan Fraksi Hanura DPRD Sekadau

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Dua Anggota DPRD Sekadau dari Fraksi partai Hanura, Abun Tono (kanan) dan Paulus Subarno (kiri) saat menghadiri rapat kerja gabungan DPRD Sekadau bersama Eksekutif.  Foto:as
Sekadau Kalbar, SB — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Kerja Gabungan bersama Eksekutif dengan agenda Pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, dihadiri seluruh anggota DPRD Sekadau, Sekda Kabupaten Sekadau, Asisten dan Staf Ahli, Kepala SKPD dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Sekadau. Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi DPRD Sekadau, Slasa (21/11/2023).

Abun Tono, Ketua Fraksi partai Hanura DPRD kabupaten Sekadau mengungkapkan bahwa rapat gabungan bersama Eksekutif tersebut membahas tentang APBD kabupaten Sekadau tahun 2024.

“Ada beberapa hal penting yang memang harus dianggarkan oleh pemerintah daerah, yang pertama terkait pemenuhan Mandatory Spanding (belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh Undang-undang) di masing-masing dinas. Misalnya di Dinas Pendidikan 20 persen, Dinas Kesehatan 15 persen Dinas PUPR dan Perkim minimal 10 persen untuk infrastruktur. Jadi pos-pos ini memang harus dipenuhi karena ini perintah langsung dari Menteri Keuangan RI,” kata Abun Tono saat di wawancara wartawan media ini di ruang Fraksinya.

“Saya juga meminta kepada pemerintah daerah, untuk alokasi anggaran gaji dan tunjangan pegawai supaya diperhatikan dianggarkan full 12 bulan termasuk gaji 13, tunjangan kinerja, tunjangan TPP supaya dianggarkan full di tahun 2024,” pinta Abun Tono.

“Banyak anggaran-anggaran lain yang harus diperhatikan termasuk Alokasi Dana Desa yang sesuai perintah Undang-undang minimal 10 persen. Minimal itu kan paling rendah, nah kita minta kalau bisa diatas 10 persen, karena banyak sekali keluhan-keluhan dari perangkat dan kepala desa, mereka merasa minim sekali dari segi anggaran untuk operasional sehingga pada tahun 2024 mereka minta diperhatikan terkait dana desa tersebut, ” kata Abun.

Pada kesempatan ini Abun Tono juga menyoroti terkait gaji pegawai yang akan ditetapkan yang tahun 2024 yaitu pegawai P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) agar dianggarkan. Apalagi kata dia, tahun 2024 memasuki tahun politik sehingga dana-dana yang tadinya untuk bantuan sosial, hibah supaya benar-benar diperhatikan.

“Jangan sampai dana hibah ini dimanfaatkan diluar dari kepentingan masyarakat,” tutup Abun Tono, anggota DPRD kabupaten Sekadau dari Fraksi partai Hanura.

Hal senada juga disampaikan oleh, Paulus Subarno yang juga anggota DPRD kabupaten Sekadau dari Fraksi partai Hanura. Ia juga menyoroti terkait penggunaan dan pengalokasian APBD kabupaten Sekadau tahun 2024.

“Yang penting penyerapan APBD bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat kabupaten Sekadau. Itu yang kita bahas dalam pembahasan APBD pada hari ini,” tutup Paulus Subarno. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini