-->

Tarif Ponton Naik, Dewan Banyak Menerima Laporan Masyarakat

Editor: Novia Dominika
Sebarkan:

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan, Ari Kurniawan Wiro. (foto:as)
Sekadau Kalbar,
Suaraborneo.id - Penyebarangan Madia - Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau mengalami kenaikan tarif yang signifikan. Hal ini dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan, Ari Kurniawan Wiro kepada Media ini. Jum'at (13/10/2023). 

Ari Kurniawan Wiro mengatakan, beberapa hari terakhir ini dirinya banyak menerima laporan dari masyarakat terkait dengan kenaikan tarif ponton tersebut terkhusus masyarakat seberang Kapuas dan sekitarnya.

"Terkait dengan permasalahan tersebut, saya juga sudah berkordinasi dengan pihak terkait melalui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau dan meminta agar Dinas Perhubungan meninjau kembali kenaikan tarif Ponton," kata Ari Kurniawan Wiro. 

Legislator Partai PDI Perjuangan ini juga mengatakan, kenaikan tarif tersebut sangat signifikan seperti tarif truck bermuatan mencapai Rp 400.000 dan hal tersebut tentu berdampak besar pada perekonomi masyarakat, khususnya masyarakat seberang Kapuas. 

"Ini tentu sudah bertolak belakang dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Sekadau yang menginginkan masyarakatnya sejahtera," ujarnya. 

"Kami berharap Bupati Sekadau melalui Dinas Perhubungan bisa melakukan langkah strategis untuk mengatasi masalah ini, karena pada dasarnya, sepengetahuan saya ponton tersebut sampai hari ini belum memiliki legalitas yang memadai terkait dengan izin operasional," tambahnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa Ponton tersebut bisa beroperasi atas dasar kesepakatan antara pengelola dan beberapa pihak termasuklah Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau karena dianggap ponton tersebut bisa membantu masyarakat namun dengan kenaikan tarif yang signifikan ini bukannya membantu masyarakat namun malah berdampak buruk pada perekonomian masyarakat. 

"Jika ingin dinaikan tarifnya harus ada kordinasi dulu dengan berbagai pihak seperti Pemerintah Daerah, termasuk juga masyarakat sebagai pengguna jasa ponton tersebut," tutupnya. 

Untuk diketahui tarif penyeberangan saat ini adalah sebagai berikut :

1.  Pick UP kosong Rp 150.000

2.  Pick UP Muatan Rp 250.000

3.  Mobil keluarga Rp 150.000

4.  Truck Kosong Rp 150.000

5.  Truck Muatan Rp 400.000. (nv). 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini