DPRD Landak Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2022

Editor: Antonius
Sebarkan:

Ketua DPRD Landak Heri Saman (foto MC)
LANDAK, suaraborneo.id - Ketua DPRD Landak, Heri Saman, S.H., M.H., mengatakan agenda rapat penyampaian pendapatan akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Raperda Inisiatif Eksekutif Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Penjabat Bupati Landak. Selasa, (20/06/2023)

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius dan Aris Ismail, turut hadir Pj. Bupati Landak, Anggota DPRD Landak, Plt. Sekwan DPRD Landak, dan Kepala OPD dalam Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Landak.

“Kita sudah mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Landak, dari tujuh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Landak menyatakan dapat menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022, tadi juga sudah disampaikan saran dan masukkan dari fraksi-fraksi DPRD Landak," kata Heri Saman.

Dalam rapat gabungan yang sudah dilaksanakan antara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Landak dan TAPD Landak bersepakat Silpa di Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran sebesar 74 Miliar lebih.

“Jadi ini menjadi acuan kita, sehingga nanti jadi bahan kita untuk melakukan evaluasi APBD Tahun Anggaran 2023 yang sedang berjalan dan dijadikan bahan untuk perubahan APBD Tahun 2023.” ujar, Heri Saman. (Anton/MC)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini