Bahas Bonus Atlet, KONI Sekadau Gelar Raker

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Rapat Kerja (Raker) ke-2 KONI Kabupaten Sekadau tahun 2023. Foto:wm
Sekadau Kalbar, SB - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Kerja (Raker) ke-2 tahun 2023, bertempat di Sekretariat KONI Kabupaten Sekadau, Komplek Pasar Baru Sekadau. Selasa (13/6/2023) pagi. 

Rapat kerja ini dihadiri oleh semua pengurus KONI Kabupaten Sekadau dan para Ketua Cabor, Pemerintah Daerah, Kejari Sekadau dan pihak Polres Sekadau. 

Ketua Umum KONI Kabupaten Sekadau, Sunardi mengatakan, Rapat Kerja wajib dilakukan karena merupakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) suatu organisasi. 

"Raker tahun ini beda dengan tahun biasanya karena dihadiri Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Sekadau dan dari Polres Sekadau dan Bupati yang diwakili oleh Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar)," jelas Sunardi. 

"Rapat kerja kita hari ini fokus kepada bonus atlet untuk yang mendapatkan medali emas, perak, perunggu serta untuk pelatih dan Official. Mudah-mudahan minggu depan," tambah Sunardi. 

Sunardi meminta kepada Ketua Cabang Olahraga (Cabor) menyampaikan kepada Atlet yang berprestasi agar memberikan nomor rekening masing-masing. Karena pemberian bonus tidak melalui tunai tetapi melalui transfer Bank Kalbar. 

"Kami juga berharap kepada pemerintah daerah, pak Bupati melalui Disporapar bisa memberikan tambahan diluar bonus pada anggaran perubahan tahun ini," harapnya. 

"Saya juga menyampaikan kepada semua anggota KONI Kabupaten Sekadau, mari kita bangun semangat kebersamaan kita, saling mengisi semoga KONI Sekadau kedepannya lebih baik lagi," ajaknya. 

"Alhamdulillah atlet KONI Sekadau berprestasi, ada beberapa Cabor yang ikut serta dalam Pra-Pon," ungkap Sunardi. 

Mewakili Bupati Sekadau, Kadis Disporapar, Bayu Dwi Harsono menyampaikan apresiasi kepada KONI Kabupaten Sekadau karena telah melakukan Rapat Kerja. 

"Kegiatan Raker seperti ini perlu dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan dan partisipasi serta pertanggungjawaban," ujarnya. 

Bayu Dwi Harsono menyarankan bila ada hal atau informasi yang tidak jelas supaya ditanyakan kepada ketua KONI. 

"Kalau ada hal-hal yang lemah supaya di perbaiki. Kita harus solid didalam organisasi," pesannya. 

Bayu juga meminta kepada pengurus KONI Kabupaten Sekadau agar selalu menjalin hubungan yang baik dengan pihak pemerintah daerah. 

Terkait dana bonus atlet yang selama ini menjadi pertanyaan, Bayu menjelaskan bahwa bonus atlet tidak masuk dalam anggaran hibah KONI tahun 2022,  melainkan masuk pada tahun anggaran 2023.

“Dana hibah belum bisa diproses. Dan ini semua hibah, bukan hanya KONI saja. Kenapa? karena Peraturan Bupati (Perbup) yang baru harus terbit terlebih dahulu, karena peraturan lama diganti yang juga menyesuaikan Peraturan Menteri (Permen) juga diganti,” jelasnya.

Bayu menyampaikan bahwa Perbup yang baru sudah terbit dan sudah diterima oleh Disporapar pada tanggal 31 Mei 2023. Setelah Perbup kata dia, juga SK Bupati tentang besaran hibah.

"Tahun ini KONI Kabupaten Sekadau  mendapat Rp 500 juta, bonus Rp 400 juta, namun belum diketahui apakah di anggaran perubahan mendapat tambahan atau tidak," pungkasnya. (am)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini