Sudah Dua Partai Politik Daftar di KPU Landak

Editor: Antonius
Sebarkan:

Konferensi pers KPU Landak (foto Antonius)
LANDAK, suaraborneo.id - ketua KPU Landak Herkulanus Yacobus menyampaikan sampai pukul 12:00 WIB, pada tanggal 11 Mei 2023 sudah dua partai politik yang mendaftarkan bakal calon DPRD kabupaten Landak.

Kedua parpol yang sudah mendaftar kemarin Selasa (10/05/2023) dari Partai Hanura dan hari ini pukul 11:00 WIB dari PDI-P.

" Jadi hingga pukul 12:00 WIB ini baru dua partai dari 18 partai yang ada di kabupaten Landak," ujar Yacobus dalam keterangan persnya.

Selanjutnya KPU masih menunggu pendaftaran dari partai politik lainnya sampai pada tanggal 14 Mei 2023 ini, jam 00:00, WIB, sesuai dengan PKPU nomor 10 tahun 2023.

" Setelah itu pada tanggal 15 sampai 21 Mei 2023, KPU akan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi persyaratan bakal calon yang diajukan oleh Partai," ucap Yacobus. (Anton)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini