-->

Pencegahan Kasus GHPR Perlu Penanggulangan secara Terpadu dan Lintas Sektoral

Editor: Antonius
Sebarkan:

Kepala bidang P2, dr. Yuliana Erni, MARS saat menyampaikan laporan (foto Antonius) 
LANDAK, suaraborneo.id - Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Kesehatan terus melakukan pencegahan terjadi kasus Gigitan Hewan Penularan Rabies (GHPR).  

Hal ini disampaikan oleh kepala bidang P2, dr. Yuliana Erni. MARS, dalam laporan kegiatan pertemuan rutin enam bulanan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan deteksi dini, preventif, dan respon penyakit di Kabupaten Landak, di aula kantor bupati Landak, Kamis (30/3/2023). 

Rabies atau penyakit anjing gila adalah suatu penyakit infeksi akut pada susunan saraf pusat  yang disebabkan oleh virus rabies. 

Penyakit Ini bersifat zoonotik yaitu penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia melalui gigitan hewan penular rabies terutama anjing, kucing dan kera. Rabies di Indonesia 984 persen ditularkan oleh anjing yang terinfeksi oleh virus rabies. 

" Rabies masih menjadi masalah kesehatan di dunia, terutama di benua Asia dan Afrika Menurut laporan WHO tahun 2018, setiap tahun ada sekitar 59 000 orang yang meninggal akibat rabies. Sebanyak 954 kematian rabies terjadi di Asia dan Afrika, " ungkap dr. Yuliana Erni, MARS. 

Dikatakannya rabies masih muncul di beberapa provinsi di Indonesia. Penyebaran rabies di Indonesia cukup mengkhawatirkan, karena rabies cenderung menyebar ke berbagai wilayah yang semula bebas rabies. 

Rabies juga merupakan masalah kesehatan kompleks, karena tidak hanya terkait dengan aspek kesehatan namun terkait juga dengan aspek sosial, ekonomi dan budaya masyarakat. 

"Oleh karena tu diperlukan upaya penanggulangan secara terpadu, Iintas sektor dan berkesinambungan, " katanya. 

Dia berharap tujuan umum terlaksananya kegiatan pertemuan rutin enam bulanan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan deteksi dini, preventif, dan respon penyakit di Kabupaten Landak, dapat meningkatkan Kerjasama lintas sektor terkait penanganan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Landak 

 16 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit bisa menjadi Rabies Center dalam penangganan kasus GHPR. 

" Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga Kesehatan di Rabies Center dan terselengaranya sistem pencatatan dan pelaporan dalam rangka kewaspadaan dini terhadap resiko rabies, " harap dr. Yuliana Erni, MARS. (Anton) 




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini