Penyerahan Sertifikat tanah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI), Hadi Tjahjanto. Foto:adpim |
Penyerahan Sertifikat ini turut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. Harisson, Plt. Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar, Sri Puspita Dewi, Anggota Komisi II DPR RI, Drs. Cornelis, dan Forkopimda Kalbar.
Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/BPN mengungkapkan, pembagian Sertifikat hari ini merupakan pembagian kepada masyarakat yang sudah menetap di wilayah kawasan hutan itu selama puluhan tahun.
"Sehingga hari ini kita serahkan Sertifikat itu dan kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan Sertifikat itu untuk meningkatkan ekonomi mereka," ungkap Hadi Tjahjanto.
Selain menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah, Menteri ATR/BPN menyerahkan Sertifikat PTSL yang mana kondisi PTSL saat ini sudah mencapai 65 persen.
"Jadi kurang lebih 35 persen ini akan kita kejar sampai akhir tahun 2024 atau tahun 2025 dan ini harus selesai," ujar Menteri ATR/BPN RI.
Tak hanya itu, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan Sertifikat Aset Pemerintah yang nantinya akan digunakan untuk membangun sekolah maupun jalan.
"Program Agraria yang ada di Kalbar ini harus terus dilaksanakan, khususnya yang merambah ke masyarakat yang saat ini hidup di kawasan hutan, agar masyarakat benar-benar mendapatkan hak atas tanah dan hak ekonomi masyarakat," tutup Hadi Tjahjanto.(wnd/adpim)