Gaji Karyawan Tak Dibayar 3 Bulan, Dewan Minta Perusahan Bertanggungjawab

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Demokrat, Hasan. Foto:as
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Polemik terkait pembayaran Gaji Karyawan PT. Mahap Bakti Jaya (MBJ) kini belum selesai, hal ini dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Demokrat, Hasan kepada media ini. Selasa (21 /3 /2023)

Di ketahui sebelumnya, perwakilan masyarakat 8 Desa di Kecamatan Nanga Mahap melakukan audensi bersama DPRD Kabupaten Sekadau terkait dengan belum dibayarnya gaji para Staf dan Tenaga Kerja Harian (TKH) PT. Landak Bakti Palma dan PT. Mahap Bakti Jaya (MBJ), bertempat di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Sekadau. Senin (13/2/2023) bulan lalu.

Kepada Wartawan media ini, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Demokrat, Hasan, mengatakan ada pengaduan dari masyarakat Karyawan PT. MBJ terkait dengan gaji karyawan yang sampai saat ini belum dibayar oleh pihak perusahaan.

"Hari ini terhitung sudah 3 bulan gaji Karyawan belum dibayar," kata Hasan.

"Tanggungjawab Perusahaan terkait dengan pembayaran gaji karyawan perlu dipertanyakan," tegasnya lagi.

"Padahal pada hari Senin 13 Februari 2023 bulan lalu sudah pernah dilakukan audensi antara masyarakat, pihak Perusahaan dan DPRD Kabupaten Sekadau terkait permasalahan ini," timpalnya.

Saat ini kata Hasan bahwa rata-rata karyawan sudah mengajukan kredit ke Perbankan, Pihak CU dan lain sebagainya.

"Dengan tidak dibayarkannya gaji tersebut karyawan banyak yang tidak mampu untuk membayar cicilan kreditnya," jelas Hasan.

"Kami mendukung Perusahaan untuk berinvestasi di Kabupaten Sekadau dalam rangka mempercepat proses pembangunan. Namun jika Perusahaan tidak menjalankan kewajiban dengan baik tentu hal ini sangat merugikan masyarakat," tegas Hasan.

"Kami berharap pihak Perusahaan bertanggungjawab terhadap karyawannya sehingga permasalahan gaji karyawan dapat diselesaikan dengan baik," pungkasnya. (nv).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini