Lokasi yang disiga ada aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Nanga Taman. Foto:humas |
"Setelah kita dapat informasi, tim langsung mengecek ke lokasi, termasuk ke jalur sungai seperti informasi yang dimaksud," ujar Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, Rabu, 1 Maret 2023.
Rahmad Kartono mengatakan, dari hasil pengecekan yang dilakukan, Satreskrim Polres Sekadau bersama Polsek Nanga Taman tidak didapati aktivitas PETI.
"Di wilayah situ tidak ditemukan alat maupun kegiatan PETI. Masyarakat di sana juga menyatakan aktivitas PETI sudah tidak ada lagi," tegas Rahmad.
Kendati demikian, Rahmad mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia juga meminta masyarakat untuk melapor bila menemukan adanya aktivitas PETI di wilayahnya.
"Jika memang terbukti, kita akan tindak tegas," pungkas Rahmad. (humas polres_skd)