-->

Cegah Karhutla, Mari Wujudkan Sekadau Bebas Asap

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Ketua DAD Kabupaten Sekadau yang juga Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Demokrat, Jefray Raja Tugam (kiri). Foto:as 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Polisi Resort (Polres) Sekadau menggelar kegiatan Focus Grup Discussion (FGD), Peran Kepala Desa dan Pemangku Adat Guna Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sekadau yang bebas dari asap. Kegiatan bertempat di salah satu Hotel yang ada di Kabupaten Sekadau. Rabu (8/3/2023).

Di wawancara wartawan usai kegiatan, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau dan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam mengimbau kepada masyarakat Dayak yang mayoritas peladang agar dalam menggarap dan membuka lahan harus selalu berhati-hati dan harus melihat peraturan yang ada. 

"Saya berpesan agar selalu berhati-hati dalam membuka lahan, karena ada peraturan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang mengatur bagaimana cara membuka lahan dalam berladang," kata Jefray Raja Tugam yang juga Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Demokrat Dapil 3 Belitang. 

"Saya juga mengimbau kepada pihak pemangku kepentingan yang ada di Desa untuk tidak langsung mengambil hal yang dapat merugikan pihak sebelah dan tentunya harus koordinasi dan konfirmasi," tambah Jefray. 

"Oleh karena itu, masyarakat yang tidak mengerti harus dihimbau agar mereka dapat memahami dan dapat bekerjasama dalam mewujudkan Kabupaten Sekadau yang bebas dari asap," tutup Jefray Raja Tugam. 

Sementara itu, mewakili Kapolres Sekadau,  Kasat Binmas, AKP Masdar juga mengimbau masyarakat agar dapat bekerjasama dengan DAD Kabupaten untuk melaksanakan peraturan yang ada, terutama peraturan yang telah diberikan dari Provinsi dan Kabupaten.

Aturannya tersebut kata Masdar, yaitu Perda No 1 tahun 2022 dan Perda No 5 tahun tahun 2020 tentang perladangan dengan kearifan lokal. 

"Semoga dalam melaksanakan Perda ini Kabupaten Sekadau dapat terkendali dan tentunya tidak ada masalah," tutup AKP Masdar. (tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini