-->

Pasca Aksi Masyarakat, PT. KBP Siap Perbaiki Jalan

Editor: Novia Dominika
Sebarkan:

Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau saat audensi dengan PT. KBP. (foto:nv). 
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - PT. Kalimantan Bina Permai (KBP) yang beralamat di wilayah Desa Kumpang Ilong, Kecamatan Belitang Hulu, audensi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau menindaklanjuti aksi masyarakat pada 14 Februari lalu sempat menyegel Kantor PT. KBP 

Diwawancara usai audensi, Humas PT. KSP Agro, Abet Nigo mengatakan, hasil audensi hari ini sudah dibuat kesimpulan dan sesegera mungkin dilakukan ritual adat pembukaan serta aktivitas panen kembali dilaksanakan seperti biasa.

"Menanggapi tuntutan masyarakat terkait infrastruktur, Perusahaan siap memperbaiki jalan-jalan yang rusak," kata Abet Nigo. Senin (20/2/2023). 

"Untuk teknis pembukaan segel Kantor PT. KBP nanti, kita akan melibatkan Forkopimda supaya legal," jelas Abet Nigo. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan mengatakan, DPRD merekomendasikan agar penyegelan Kantor PT. KBP dapat dibuka dengan mekanisme masyarakat adat Dayak Mualang.

"PT. KBP menyanggupi tuntutan masyarakat terkait perbaikan jalan dengan diawasi oleh Dinas terkait, yakni Dinas PUPR sebagai bentuk kerjasama Pemerintah Daerah dan Perusahaan dalam penanganan Infrastruktur," jelas Bambang. 

"Saya berharap Perusahaan melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan kemitraan yang berlaku dan masyarakat yang berada diwilayah PT. KBP yang terikat mitra dengan PT. KBP juga harus melaksanakan kewajiban yakni menjual buah kepada PT. KBP," harap Bambang Setiawan. 

Senada dengan hal diatas, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Liri Muri yang juga Anggota Komisi II mengatakan, Komisi II minta agar penyegelan Kantor PT. KBP segera dibuka secara adat. 

"Saya berpesan kepada masyarakat Dapil III agar tetap tenang dan kondusif. Sebagian masyarakat juga banyak menunggu PT. KBP dibuka karena banyak juga masyarakat yang bekerja di PT. KBP," ujar Liri Muri. 

"Sementara urusan ini belum tuntas, saya minta masyarakat agar tetap bersabar karena Komisi II sudah merekomendasikan agar permasalahan ini diselesaikan bersama Forkopimda," pungkasnya. (nv).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini