-->

Tahun 2022, Sanggau dapat Kuota 150 Formasi Guru

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Sanggau, Alipius. Foto:bry
SANGGAU, suaraborneo.id - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Sanggau, Alipius mengatakan, tahun 2022 ini Kabupaten Sanggau mendapat 150 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau (PPPK) tenaga pendidik atau guru.

Alipius menjelaskan, untuk kuota (PPPK) Formasi Guru Kabupaten Sanggau menyesuaikan kemampuan keuangan daerah yang telah dianggarkan melalui APBD Kabupaten Sanggau untuk mebiayai PPPK .

"Ditahun 2022 Kabupaten Sanggau mendapat 150 kuota PPPK dan untuk saat ini proses tersebut telah melewati proses di Kabupaten, dan kini telah masuk dalam proses di BKN Provinsi, tinggal menunggu hasil kelulusan dari BKN Provinsi untuk  pengangkatan PPPK," terang Alipius, Kamis (29/12).

"Untuk penempatannya sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, 150 orang PPPK nantinya akan ditempatkan dimana dia mengajar dan bertugas dulunya sesuai parmasi yang ada, jadi tidak bisa lagi dari sekolah asal berpindah kesekolah lainya," bebernya.

Alipius menambahkan, untuk seleksi PPPK tahun 2022 ini melalui 3 unsur diantaranya melalui Kepala Sekolah, Guru Senior dan Pengawas, setelah proses tersebut nilai itu di verifikasi oleh Diknas dan Badan Kepegawaian Daerah  (BKD) untuk diserahkan ke BKN untuk proses verifikasi lanjutan.

"Dan sistem rekrutmen kemarin ada sedikit perubahan dari tahun lalu karna dari 150 PPPK tersebut tidak dapat mencakup semua karna kebutuhan PPPK yang melalamar mencapai 800 orang sementara formasi yang ada hanya sekitar 150 orang saja, jadi masih tersisa 650 lagi kalo memang program ini berlanjut di tahun 2023, natinya akan kita proritaskan PPPK yang sudah terdaftar," terang Alipius.

"Untuk PPPK mudah - mudahan dibulan Februari 2023 SK nya sudah turun dari BKN yang nantinya akan menyatakan siapa saja yang telah lulus PPPK itu," tandasnya. (Bry)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini