-->

Pengendara Terkena Peluru Nyasar Anggota Satlantas

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Suwardi, korban peluru nyasar anggota Satlantas di Pontianak. Foto:ist
PONTIANAK, Suaraborneo.id - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro membenarkan insiden yang terjadi di perempatan Jalan Tanjungpura Pontianak adalah peluru nyasar dari senjata api milik salah satu anggota satuan lalu lintas (Satlantas) yang saat itu bertugas di Pos Lantas perempatan hotel Garuda Pontianak.

Menurut Kapolda, pada saat itu dua anggota Satlantas sedang menjalankan tugas di Pos Lantas Garuda. Setelah menjalankan tugasnya, kedua personal beristrirahat. Satu diantara anggota berinisial FM berinisiatif membersihkan senjata yang dibawa, karena satu hari sebelumnya terkena hujan yang dikhawatirkan terjadi karatan.

Tak disadari keluar ledakan peluru dari senjata api yang sedang dibersihkan sehingga mengenai triplek dan tembus mengenai pengendara.  

“FM baru sadar jika senjata tersebut mengeluarkan peluru melihat ke jalan lampu sudah hijau sedangkan satu mobil tidak bergerak dan pengendara lain telah membunyikan klakson terus,” jelas Kapolda kepada Wartawan, Rabu (2/11/2022) sore.

Saat dibuka mobil tersebut ada bekas peluru di sisi kanan jendela mobil dengan KB 1582 J dan mengenai korban bernama, Suwardi. Diketahui korban tingal di Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur.

Kedua petugas Satlantas itupun kata Kapolda, langsung membawa korban ke Rumah Sakit dan korban meninggal dalam perjalanan.

“Kami dari pihak kepolisian memohon maaf sebesar- besarnya kepada keluarga besar korban yang meninggal akibat kejadian tersebut,” ungkapnya. 

Kapolda menegaskan, anggota tersebut akan dikenai tindakan kode etik dan tindakan pidana atas kelalaiannya. (TN)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini