-->

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Sintang dan Kapuas Hulu Teken MoU

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang,  Yosepha Hasnah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, H. Mohd. Zaini, menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu dengan RSUD AM. Djoen Kabupaten Sintang tentang Rujukan Layanan Kesehatan. Foto:pkm) 
Sintang Kalbar, Suaraborneo.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang,  Yosepha Hasnah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, H. Mohd. Zaini, menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu dengan RSUD AM. Djoen Kabupaten Sintang tentang Rujukan Layanan Kesehatan, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Selasa (4/10/2022).

Perjanjian kerjasama tentang Rujukan Layanan Kesehatan ditandatangani oleh  Direktur RSUD AM Djoen Sintang dr. Rosa Trifina dan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, H. Sudarso.

"Jajaran Pemkab Sintang sudah melakukan diskusi mengenai isi perjanjian kerjasama ini sehingga hari ini kita sepakat untuk menandatangani perjanjian kerjasama ini.
Secara teknis pelaksanaan kerjasama tentu akan dibicarakan lebih lanjut oleh tim teknis pada masing-masing daerah. Dan dalam teknis pelaksanaan kerjasama ini, tentu kita perlu sekali terjalin komunikasi yang baik secara khusus dengan jajaran Rumah Sakit Rujukan AM Djoen Sintang,” kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah.

“Sehingga apa yang kita khawatirkan tidak terjadi di kemudian hari seperti penolakan pasien asal Kabupaten Kapuas Hulu. Meskipun perjanjian kerjasama ini sudah ditandatangani, tetapi komunikasi secara lisan tetap terus menerus dilakukan. Setelah nanti implementasi dari perjanjian kerjasama ini berjalan, dan kita perlu melakukan pertemuan teknis, silakan saja. Kami siap berdiskusi dengan jajaran Pemkab Kapuas Hulu," bebernya.

Secara teknis sambungnya, silakan Bagian Tapem Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang dan Bagian Tapem Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu untuk menuntaskan administrasi lain dari perjanjian kerjasama tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, H. Mohd. Zaini menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangat mengapresiasi terlaksananya penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut.

"Terimakasih kepada jajaran Pemkab Sintang atas kerjasama ini. Di internal kami juga sudah ada diskusi soal draft perjanjian kerjasama ini sehingga tercapai kesepakatan soal isi perjanjian kerjasama tersebut. Secara umum, perjanjian kerjasama ini sebagai langkah antisipasi kita terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga perjanjian ini bisa mengikat kedua belah pihak dalam hal ini Pemkab Sintang dan Pemkab Kapuas Hulu,” pungkasnya. (pkm/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini