-->

KPU Sekadau akan Verifikasi Faktual Mulai 15 Oktober-4 November

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Sosialisasi Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sekadau. (foto:yt). 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Sosialisasi Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sekadau. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Kateketik Sekadau. Sabtu (15/10/2022).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan, saat ini KPU telah menyelesaikan beberapa tahapan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

"Saat ini KPU sudah memasuki tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024. Secara menyeluruh, verifikasi faktual mulai dilakukan pada 15 Oktober-4 November 2022," ujar Drianus Saban.

"Dalam verifikasi faktual ini, KPU akan mengunjungi setiap Parpol di kecamatan dan juga desa yang ada di Kabupaten Sekadau, dan tentunya kami berharap proses tahapan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.

"Tentunya dalam proses verifikasi ini, kami juga akan menyampaikan surat pemberitahuan atau kegiatan kepada Kapolres, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta Partai politik," tambahnya.

Drianus Saban juga mengatakan, KPU akan membuka Badan Adhock dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mulai tanggal 16 November.

"Dan pada tanggal 29 November KPU juga akan membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). Terkait dengan Penetapan Parpol Peserta Pemilu, akan dilakukan pada 14 Desember 2022," tambahnya.

"Maka dari itu melalui sosialisasi ini, kita bersama-sama diminta untuk menjelaskan atau menginformasikan ke masyarakat seluas-luasnya mengenai persiapan pemilu di tahun 2024," pungkasnya. (yt/nv/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini