-->

Keberadaan Orang Asing Tetap harus Diawasi

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Kapuas Hulu
Foto:pkm
Kapuas Hulu, Kalbar - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Kapuas Hulu, di salah satu Hotel di Kapuas Hulu, Rabu (12/10/2022). 

Pada sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Hulu menyampaikan koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan presepsi dalam hal pengawasan.

"Kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing -masing mutlak dilakukan, kehadiran tim pengawasan orang asing (Timpora) di Kabupaten Kapuas Hulu ini sebagai wadah tempat tukar menukar informasi,"  ujarnya. 

"Pemerintah telah membuat protokol baku dalam setiap urusan untuk mencegah penyebaran covid-1, melihat kondisi sekarang ini kita semua perlu bekerja sama untuk ikut andil dalam melaksanakan pengawasan terhadap orang asing serta kegiatannya," ungkap Wahyudi Hidayat. 

Sementara itu, Ali Hanafi, Kepala Imigrasi Putussibau menyampaikan rapat ini diadakan dengan maksud agar pihaknya bisa memberikan informasi dan pemahaman kepada seluruh anggota tim bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing merupakan tanggungjawab bersama dan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian dan menyeluruh.

“Kita harap Timpora ini bisa terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) dan terus menjaga komunikasi kepada pihak terkait,” pungkas Hanafi. (pkm/fd) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini