-->

Satu Data Program Perlindungan Sosial

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan (tengah) saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Provinsi Kalimantan Barat. Foto:hmp
PONTIANAK, Suaraborneo.id - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengikuti  Rapat Koordinasi (Rakor) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di Hotel Mercure Kota  Pontianak. Jum'at (16/8/2022). 

Rapat Koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022  dengan tema "Mencatat untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat" dilaksanakan oleh BPS Provinsi Kalimantan Barat. 

Rakor tersebut dibuka lansung oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji dan di hadiri  oleh  Forkopimda Provinsi, DPRD Provinsi, Pemda Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah Provinsi, Instansi Vertikal/BUMD/BUMN/Universitas/Organisasi Kemasyarakatan.

Tak hanya dari internal, peserta Rakor juga berasal dari eksternal demi upaya penguatan strategi perencanaan sehingga proses pelaksanaan Regsosek mulai Oktober sampai November 2022 berjalan dengan baik. 

BPS sebagai pelaksana lapangan juga berharap pihak eksternal dapat mendukung sesuai dengan peran masing-masing. 

 Gubernur Kalbar, Sutarmidji, menyampaikan pentingnya pendataan SATU DATA dalam membangun kemajuan sosial ekonomi masyarakat, karena data yang akurat akan membantu dalam pertumbuhan ekonomi dan keterbukaan informasi bagi masyarakat.

Lebih lanjut Sutarmidji menuturkan, pentingnya keakuratan dan transparansi dalam mengumpulkan data. 

"Khususnya di Kalimantan Barat, dalam pengumpulan data, petugas di minta untuk lebih bekerja lebih keras. Hal ini di karenakan beberapa wilayah di Kalimantantan Barat, seperti Kab. Kapuas Hulu dan Ketapang, dimana ada kecamatan bahkan Desa yang susah di jangkau," kata Sutarmidji.

Bupati Kapuas Hulu ,Fransiskus Diaan,  mengharapkan semua pihak dapat berkolaborasi, karena Regsosek bukan semata-mata kegiatan BPS melainkan Instruksi Presiden. Di level pusat di antara yang terlibat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Desa dan PDDT, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.  Sehingga semua pihak perlu bersinergi demi menyukseskan Regsosek. 

"Agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, meminimalisasi rekayasa. Dengan tersedianya data ini, tidak lagi terjadi protes dan konflik di tengah masyarakat ketika adanya program perlindungan sosial,"  pungkasnya. (hmp) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini