-->

Senen Maryono Kesalkan ada Oknum Guru yang Tersangkut Kasus Narkoba

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono. Foto:int
Sintang Kalbar, Suaraborneo.id - Seorang oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial AH ditangkap polisi atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu di Kabupaten Sintang. Minggu 29 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

AH ditangkap berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan Satuan Reserse Narkotika Polres Sintang di lapangan. Oknum PNS tersebut ditangkap di Jalan Oevang Oeray, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang, dengan barang bukti narkoba dengan berat 5,62 gram yang ditemukan di dalam mobil. Saat ini, AH sudah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Sintang.

Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono, kesalkan adanya oknum guru di Kalimantan Barat yang ditangkap Polres Sintang karena kasus penyalahgunaan narkoba.

“Kalau masih diindikasikan, mungkin belum pasti. Namun jika sudah ditangkap dan lengkap dengan barang bukti, sangat disayangkan sekali hal itu,” kata Senen Maryono kepada wartawan di DPRD Sintang, Kamis (2/6/2022).

Mantan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang ini mengatakan, meski oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditangkap Polres Sintang bukan guru yang mengajar di Kabupaten Sintang, dirinya yang pernah sebagai tenaga pendidik sangat prihatin.

“Jadi kalau guru sampai ditangkap Polisi karena masalah hukum, kita sangat prihatin. Karena, guru seharusnya jadi suri teladan kebaikan, baik bagi murid maupun bagi masyarakat,” umgkapnya.

Senen Maryono juga berharap, tidak ada guru yang terjerat kasus narkoba di Kabupaten Sintang. 

“Jangan sampai ada lah, guru terjerat narkoba. Kita ingin guru bisa fokus dengan tugasnya, selain memberikan pengajaran kepada siswa didik, juga berperilaku baik dan tentunya tidak melanggar hukum,” harapnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berpesan kepada semua pihak agar menghindari penggunaan atau terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba ini harus dihindari. Jangan sampai terjerumus ke dalamnya. Mengingat, ada konsekuensi hukum jika terlibat penyalahgunaan narkoba. Hukumannya juga sangat berat. Terlebih lagi jika menjadi pengedar. Sebagai pemakai juga harus dihindari, apalagi jika kita sebagai tenaga pendidikan,” tutupnya. (tim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini