PONTIANAK, Suaraborneo.id - Unit Jatanras Polresta Pontianak menangkap seorang spesialis pencuri kotak amal masjid berinisial UM (36), seorang pria asal kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (09/05/2022) pukul 15.00 Wib.Pelaku inisial UM (36).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto menjelaskan, penangkapan pelaku atas laporan masyarakat, karena aksinya yang dilakukan berulang kali di kota Pontianak dan kabupaten Kubu Raya. Hasil pencurian digunakan pelaku untuk membeli Narkoba.
“Dari hasil interogasi bahwa hasil dari pencurian kotak amal tersebut dipergunakan oleh diduga pelaku untuk memakai narkoba jenis sabu,” kata Kompol Indra Asrianto, Selasa (10/05/2022).
Kompol Indra Asrianto menjelaskan, kejadian bermula saat terlapor masuk kedalam Masjid Saiful Islam Jalan Tabrani Ahmad, Komplek Harvin Indah, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat. Pelaku mengambil uang yang berada didalam kotak amal yang diperkirakan berjumlah Rp1.500.000.
Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait beberapa kali adanya pencurian kotak amal yang berada didalam masjid dan viralnya berita pencurian kotak amal di beberapa Masjid di wilayah hukum Pontianak Barat dan Pontianak Selatan, pada Senin (9/5) personel Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi dengan personel Jatanras Polsek Pontianak Selatan bahwa diduga pelaku mirip dengan beberapa CCTV yang beredar di sosial media tentang pencurian kotak amal di masjid terlebih dahulu diamankan oleh pengurus Masjid Baitulrahman di Jalan Tanjung Pura Pontianak Selatan.
Kemudian polisi mengamankan diduga pelaku dan dilakukan introgasi. Pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian kotak amal masjid-masjid dan sudah berulang-ulang di beberapa masjid wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya.
Selanjutnya personel membawa diduga pelaku untuk menunjukan TKP kotak amal yang telah dicurinya. Adapun beberapa TKP tersebut antara lain; Masjid Sirajul Munir di Jalan Komyos Sudarso Pontianak Barat, Masjid Al-Ikhwan di Komplek Pemda Pontianak Barat sebanyak 2 (dua) kali, Masjid Nurul Islam di Jalan Tanjung Pura depan simpang Jalan Hijas Pontianak Selatan, Surau di Jalan Padat Karya Pontianak Selatan, Masjid Nurul Jannah Gang Klontan Pontianak Barat dan Masjid Al-Mustaqim Jalan Karet Pontianak Barat.
“Selanjutnya terhadap barang bukti dan diduga pelaku dibawa ke Mako Polresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit kotak amal Masjid Saiful Islam dan Rekaman CCTV pelaku pencurian. (TN)