-->

Personil Polres Landak Diminta Laksanakan Tugas Profesional

Editor: Antonius
Sebarkan:

Apel anggota polres Landak
LANDAK, suaraborneo.id -  Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina,S.I.K.,S.H.,M.H meminta agar personilnya harus profesional dalam menjalankan tugasnya. 

Hal ini disampaikan pada saat memimpin pelaksanaan apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Landak, Senin (30/5/2022).

Apel diikuti oleh Wakapolres Landak, para Kabag, Kasat, Perwira dan seluruh personel Polres Landak. 

 Stevy menyampaikan sejumlah arahan, salah satunya terkait instruksi Kapolri yang meminta anggota Polri untuk bertindak secara profesional dan proporsional ketika bertugas di lapangan.

" Diperhatikan oleh setiap personel Polri mengingat setiap tindakan memiliki SOP yang harus dilaksanakan agar tindakan yang diambil tak menimbulkan hal-hal kontradiktif di kemudian hari, " tegas Kapolres. 

Kapolres berpesan, berkaitan dengan upaya paksa, perhatikan betul-betul SOP-nya. Jangan sampai ada tindakan yang berlebihan atau bahkan yang melanggar HAM. Walaupun sampai saat ini belum terjadi di kita (Polres Landak) agar hal ini dapat menjadi perhatian kita semua. 

" Fungsi yang berkaitan dengan tindakan upaya paksa, Saya meminta seluruh kegiatan yang dilaksanakan agar betul-betul dilakukan dengan profesional dan proporsional, " pesan Stevy

Dikatakannya seperti pada saat Penindakan Pelanggaran ( Dakgar) lalu lintas, ada SOP bagaimana cara memberhentikan pengendara, kita juga diatur bagaimana cara berkomunikasi hingga penilangan. 

" Nah ini agar rekan-rekan perhatikan dan laksanakan. Untuk pelayanan publik dan kegiatan lainnya. Lakukan tugas sesuai dengan SOP. Selain menghindari adanya pelanggaran, dengan memperhatikan SOP yang ada tentu akan membuat kegiatan rekan-rekan menjadi lebih maksimal." katanya. 

Dia menegaskan personelnya agar tak alergi untuk melakukan tindakan-tindakan kepolisian ketika menemukan adanya gangguan Kamtibmas.

Meskipun segala tindakan kita ini dibatasi, jangan sampai rekan-rekan malah acuh dan tak mengambil tindakan ketika menemukan gangguan Kamtibmas.  Tugas pokok dan fungsi Polri, yaitu memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum dan menjadi pelindung, pengayom dan pelayan bagi masyarakat.

"Saya tegaskan kembali agar kita sebagai anggota Polri selalu mengingat apa yang menjadi Tupoksi kita dan perhatikan SOP yang ada," tegas Kapolres Stevy. (Anton/ Paska) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini