-->

Cegah Masuknya Peredaran Narkoba dari Jalan Tikus, Pemerintah Desa Diminta Aktifkan Poskamling

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri. Foto : Ist 
Sintang Kalbar, Suaraborneo.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri meminta kepada semua pihak untuk tidak menjadi penonton akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kabupaten Sintang. Apabila itu terjadi, maka Sintang akan gawat narkoba.

“Mari sama-sama kita menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sintang ini, dan ayo kita selamatkan para generasi muda di masa akan datang dari bahaya narkoba,” tegas Heri Jambri.

Menurutnya, wilayah perbatasan sangat rentan sekali akan peredaran barang haram tersebut, Sebab, wilayah Kabupaten Sintang ada tiga Kecamatan yang berbatasan langsung dengan negera tetangga ( Malaysia). Ketiga kecamatan itu meliputi, Ketungau Hulu, Ketungau Tengah dan Ketungau Hilir.

“Jadi sudah seharusnya pengawasan kita tingkatkan lagi,sehingga barang haram tersebut tidak masuk dan merusak generasi muda khususnya di kabupaten Sintang,” kata politisi Partai Hati Nurani Rakyat ini.

Lanjut Heri Jambri, modus operandi para pelaku narkoba di wilayah perbatsan tidak lagi mengirim barang jenis narkoba melalui kendaraan roda empat dan pesawat. 

"Sebab, di wilayah perbatsan kita ada jalur tikus yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk memasukan barang haram tersebut dengan berjalan kaki," ujarnya 

“Maka kita minta pemerintah desa yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga untuk mendirikan atau mengaktifkan kembali Poskamling yang ada. Jika menemukan orang yang dicurigai atau yang tidak dikenal segera dilakukan pemeriksaan. Apabila menemukan narkoba apa pun jenisnya segera laporkan hal tersbeut kepada aparat hukum terdekat sehingga dapat ditindak lanjuti,” pintanya.

Masuknya barang haram melalui jalan tikus itu sangat rentan sekali, karena itulah jalan satu-satunya bagi mereka agar bisa lolos dari pantauan aparat penegak hukum. 

"Oleh sebab itu, pemerintahan desa juga harus pro aktif membantu aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang haram tersebut," pungkasnya. (**)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini