![]() |
| Foto bersama setelah acara pelantikan |
Pelantikan dan pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Heri Adiwijaya, Wakil Ketua DPRD Landak, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Perubahan nomenklatur ini mencakup 10 OPD yang berdampak pada penyesuaian struktur organisasi dan perpindahan sejumlah bidang ke OPD lain sesuai dengan ketentuan terbaru. Penataan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat efektivitas kinerja pemerintahan daerah.
Wakil Bupati Landak, Erani, menegaskan bahwa perubahan nomenklatur tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, tujuan utama penataan organisasi adalah untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik.
“Ini ada pelantikan dan pengukuhan karena ada perubahan nomenklatur. Meskipun ada perubahan, intinya pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terhambat,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh pejabat yang dilantik dan dikukuhkan segera menyesuaikan diri dengan struktur baru serta meningkatkan kinerja di lingkungan kerja masing-masing.
Selain itu, Erani menekankan pentingnya kekompakan, kedisiplinan, serta pelaksanaan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP). Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat, aparatur pemerintah harus mampu bekerja secara solid dan profesional.
“Lakukan tugas dengan baik sesuai SOP, kompak, solid, dan disiplin. Saling menguatkan serta melengkapi satu sama lain dalam melayani masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Erani mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah dan bentuk kepercayaan dari pimpinan daerah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini bukan tentang jabatan, tapi tentang panggilan pengabdian dan bagaimana kita berkontribusi ketika dipercaya memegang sebuah posisi,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa para pejabat yang baru dilantik memiliki komitmen, target, dan tujuan yang jelas dalam menjalankan tugas di tempat masing-masing.
“Saya percaya teman-teman yang dipercaya hari ini punya tekad, target, dan tujuan dalam menjalankan amanah,” tambahnya.
Dengan adanya perubahan nomenklatur dan penataan ulang OPD ini, Pemerintah Kabupaten Landak berharap organisasi pemerintahan semakin adaptif, dinamis, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat.
Adapun 10 kepala OPD yang mengalami perubahan nomenklatur, yakni:
Vietra Triana, S.STP., M.Si dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menjadi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Usmanadi, ST dari Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
dr. Pius Edwin Wiwin dari Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata menjadi Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata.
Samsul Bahri, S.Pd., M.Si dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kepala Dinas Pendidikan.
Susi, SKM., MM dari Kepala Dinas Kesehatan menjadi Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
John Elak, ST dari Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Landak.
Ir. Theresia Limawardani, M.Si dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Yully Nomensen, S.STP dari Kepala Dinas Perkebunan menjadi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Gusti Agus Kurniawan, SE., M.AP dari Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan.
Fortunata Didian, S.Sos dari Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menjadi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Landak.(Anton)
