-->

Wako Pontianak Teken MoU Dengan PT. Kusuma Jaya Agro Terkait Pengelolaan Sampah

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Penandatanganan MoU kerjasama antara Pemkot Pontianak dengan PT. Kusuma Jaya Agro terkait pengolahan sampah dan co-firing sebagai bahan bakar energi baru terbarukan.
Pontianak, Suaraborneo.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dengan PT. Kusuma Jaya Agro untuk pengolahan sampah dan co-firing sebagai bahan bakar energi baru terbarukan. Kerjasama tersebut dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Direktur PT Kusuma Jaya Agro, Raden Hidayatullah Kusuma Dilaga, di Ruang Pontive Center, Kamis (28/4/2022).

Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, kerjasama ini berkaitan dengan pengolahan sampah dan co-firing sebagai bahan bakar energi baru terbarukan. Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam hal ini menyediakan lahan untuk pembangunan pabrik co-firing maupun kebutuhan lainnya berdasarkan kesepakatan yang dibuat.

"Dengan adanya kerjasama ini sangat-sangat membantu kita dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Pontianak," ujarnya.

Hanya saja, lanjutnya lagi, perlu diatur manajemen dalam pengelolaan sampah. Sampah mana yang diolah di bank sampah dan mana yang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Dari pihak kita menyediakan sarana angkutan untuk sampah-sampah yang akan dikelola pabrik co-firing dan lain sebagainya," ungkap Edi

Kerjasama ini terjalin dilatarbelakangi oleh kesulitan dalam menangani permasalahan sampah yang terus membludak di Kota Pontianak. Produksi sampah di kota ini hampir mencapai 400 ton per hari. Jumlah itu bisa melebihi apabila memasuki musim buah-buahan seperti durian, rambutan dan buah-buahan lainnya. Bank sampah yang ada juga tidak bisa mengolah seluruh sampah yang dihasilkan.

"Selama ini sampah yang ada dibuang ke TPA, misalnya sampah yang berasal dari pasar-pasar tradisional. Oleh sebab itu kerjasama ini setidaknya akan membantu mengatasi persoalan sampah selama ini," ucapnya.

Persoalan sampah di Kota Pontianak sudah mulai mencemari lingkungan dan memberikan dampak terhadap efek rumah kaca. Hal ini diperparah dengan banyaknya sampah plastik yang tidak bisa terurai hingga 100 tahun lamanya. Menurutnya, masyarakat perlu diberikan edukasi bagaimana menangani sampah terutama yang ada di rumah tangga, misalnya melalui sistem Reuse, Reduce dan Recycle (3R).

"Masyarakat semakin pintar cara memilah dan menghadapi sampah sehingga harus diberikan pengetahuan," imbuhnya.

Direktur PT Kusuma Jaya Agro, Raden Hidayatullah Kusuma Dilaga menyatakan, kerjasama ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan sampah di Kota Pontianak. Pihaknya juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat yang mana salah satunya BUMN PLN grup memberikan solusi masalah sampah menjadi co-firing atau produk energi baru terbarukan.

"Selain sampahnya bisa hilang, juga bisa menjadi sebuah produk bahan bakar pengganti batu bara sehingga bisa dimanfaatkan untuk pembangkit listrik yang ada di Kalbar," paparnya.

Pihaknya berencana membangun pabrik co-firing yang berlokasi di TPA Batu Layang. Hasil dari pengelolaan sampah ini akan ditujukan untuk mendukung pembangkit listrik yang ada di Singkawang karena di sana terdapat dua pembangkit listrik besar. Dijelaskannya, sampah-sampah yang ada diolah terlebih dahulu di pabrik co-firing. Lewat MoU ini, pembangunan pabrik itu akan dibekali teknologi dari Indonesia Power. Sebagai langkah awal, bersama Pemkot Pontianak, pihaknya akan melakukan studi tiru di Kota Cilegon untuk melihat mesin sekaligus portofolio bagaimana yang akan dibangun di Pontianak.

"Di sana masih dalam kapasitas kecil 5 ton perhari. Sedangkan di Pontianak kita akan buat minimal 100 ton per hari," tukasnya.

Mochamad Soleh, Head of Research Innovation and Knowledge Management PT Indonesia Power, menambahkan, jika dibandingkan energi yang dihasilkan, satu ton sampah yang diolah menjadi bahan bakar, akan menghasilkan 300 kilogram bahan bakar dengan nilai kalori sekira 3.400 kilokalori perkilogram.

"Jadi dari satu ton sampah terjadi penyusutan karena termasuk sampah basah, menjadi bahan bakar yang sudah kering seberat 300 kilogram. 300 kilogram ini nilai kalorinya 3.400 kilokalori per kilogram, itu jumlah minimalnya," pungkasnya ( hs/eka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini