-->

Pemkab Sintang Komitmen Bekerja Keras Turunkan Angka Stunting

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Balai Praja Kantor Bupati Sintang Selasa, (26/4/2022).
Sintang Kalbar, Suaraborneo.id - Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Balai Praja Kantor Bupati Sintang Selasa, (26/4/2022). Rakor tersebut dibuka dan dihadiri oleh Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Igor Nugroho. Dihadiri juga oleh Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maryadi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sekaligus Duta Stunting Kabupaten Sintang Kartiyus, dang anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sintang lainnya. 

Igor Nugroho menyampaikan, 8 aksi konvergensi harus terus disiapkan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sintang. 

“Maka momen hari ini kesempatan untuk berdiskusi. Ada beberapa data yang perlu dilengkapi, wajib dilengkapi. Kita semua sepakat untuk bekerja keras mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Sintang. Meskipun sejauh ini, kinerja kita dalam menurunkan angka stunting sudah baik,” katanya 

“Saya berharap seluruh peserta rapat koordinasi yang memang berada dalam satu tim yang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sintang untuk bekerjasama, saling koordinasi yang baik untuk selanjutnya melakukan aksinya dilapangan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Sintang,” tambahnya 

Semua OPD dan instansi sudah bekerja dengan baik dalam menyiapkan dan menginput data program dan capaian masing-masing OPD dalam menurunkan stunting. Hanya saja harus dilengkapi dan disinkronkan saja. 

"Yang belum lengkap, hari ini wajib selesai, jangan tunggu lagi,” pesan Igor Nugroho. 

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Maryadi, menyampaikan pihaknya sudah membuat Surat Keputusan Bupati Sintang tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sintang. 

Pada pertengahan Mei 2022 ini, sudah dilaksanakan penilaian kinerja masing-masing daerah dalam menurunkan stunting oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. 

"Maka kita harus bekerja keras dalam menghimpun data dari 11 Organisasi Perangkat Daerah dan instansi vertikal yang terkait yakni Kementerian Agama Kabupaten Sintang,” ujarnya 

Pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Sintang sudah dilaunching sejak Februari 2018 yang lalu dengan leading sector Bappeda. Mulai tahun  2022, ini leading sectornya BKKBN atau Dinas KBPPPA Kabupaten Sintang. 

"Kami juga sudah membentuk TPPS di 14 kecamatan, dan 325 desa kelurahan yang ada di Kabupaten Sintang. Kami juga sudah membentuk Kader Tim Pendamping Keluarga di 325 desa kelurahan," terangnya 

"Desa kelurahan di Kabupaten Sintang ada 407, tetapi setiap daerah diberikan kuota 325 saja, dan sudah kita selesaikan. TPPS di 14 kecamatan dan 325 desa kelurahan sudah kami kumpulkan dan diberikan orientasi atau pelatihan khusus. TPPS di desa kelurahan terdiri dari bidan desa, kader KB desa dan kader PKK desa. Satu TPPS di desa ada 3 orang dikalikan 325 desa kelurahan, maka ada 975 kader,” pungkasnya. (hm/as). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini