Adapun BMN yang diserahterimakan tersebut adalah prasarana, sarana dan utilitas yang dibangun Dirjen Perumahan di Kapuas Hulu lewat DIPA Satker Fasilitas Rumah Umum tahun anggaran 2019. Adapun nilai anggarannya adalah Rp 1,2 miliar.
Pada kesempatan itu, Bupati yang akrab di sapa Sis menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Pusat yang telah melakukan pembangunan lewat Kementerian PUPR, khususnya Dirjen Perumahan.
"Hal tersebut sangat membantu masyarakat. Selaku Pemda Kapuas Hulu kami berterimakasih atas pembangunan yang telah dilakukan Kementerian PUPR di Kapuas Hulu," tuturnya.
Ia juga berharap pembangunan yang telah dilakukan dapat bermanfaat untuk masyarakat Kapuas Hulu. Selain itu, Fransiskus Diaan juga mengharapkan Pemerintah Pusat dapat terus melakukan pembangunan di Kapuas Hulu.
"Kapuas Hulu membutuhkan pembangunan dari berbagai sektor, untuk itu kami berharap kedepan bisa lebih banyak lagi masuk pembangunan dari Pemerintah Pusat ke Kapuas Hulu," tuntasnya. (hm/fd).