-->

Albertus Pinus Pertanyakan Tatib Pencalonan yang Dikeluarkan KONI Kalbar

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Albertus Pinus 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Perwakilan Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus menyampaikan keberatan terkait Tata Tertib (Tatib) pencalonan Ketua KONI Kabupaten Sekadau periode 2022-2026 yang dimana dalam Tatib tersebut calon ketua KONI harus didukung oleh 12 Cabang Olahraga (Cabor). hal ini dikatakan Albertus Pinus kepada Suaraborneo.id. Sabtu (5/3/2022) kemarin. 

Albertus Pinus mengatakan, dilihat dari Tatib yang dikeluarkan dari KONI Provinsi Kalimantan Barat, jika tatib tidak perlu dibahas dan tidak perlu dilakukan musyawarah, jadi perlu dipertanyakan syarat calon yang ditentukan harus didukung oleh 12 Cabor Kabupaten Sekadau.

"Sementara, di Kabupaten Sekadau hanya ada 34 Cabang Olahraga," katanya

"Nanti akan jadi tumpang tindih pencalonannya dari dukungan Cabor terhadap calon ketua KONI jika hanya 34 dibagi 12," timpalnya

"Jika tatib yang dikirim KONI Provinsi Kalimantan Barat ini dilaksanakan maka akan dilakukan pemilihan bukan aklamasi," imbuhnya.

Albertus Pinus juga mengatakan, jika membuat tatib ini harus ada dasar rujukan dan membuat peraturan itu harus ada kajian akademisinya.

"Kami melihat ini ada pelanggaran terhadap Undang-Undang (UUD) olahraga karena ini menghambat orang untuk berolahraga dan berdemokrasi," jelasnya

"Harapan kami kedepannya Tatib yang dikeluarkan dari KONI Provinsi Kalimantan Barat jangan Tatib yang baku akan tetapi harus dibahas pada musyawarah dan harus disetujui oleh pengurus cabang Olahraga secara transparan," pungkasnya. (Novi).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini