-->

Murid SD Usia 12 Tahun Terkonfirmasi Positif Covid-19

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Henry Alpius 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Satu pelajar Sekolah Dasar (SD) jenis kelamin perempuan, usia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 SDN 8 Merapi, Kecamatan Sekadau Hilir, terkonfirmasi Covid-19. 

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius  saat di wawancara Suaraborneo.id mengatakan, di temukannya anak SD yang terkonfirmasi Covid-19, pada saat ada kegiatan Wahan Visi Indonesia (WVI) yang berkaitan dengan kegiatan remaja. Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut dilakukan swab antigen kepada peserta yang dilaksanakan oleh WVI. 

"Setelah dilaksanakan swab antigen salah satu peserta terindikasi positif antigen cuma tidak ada gejala. Kami anjurkan anak tersebut untuk isolasi mandiri dirumahnya," kata Henry Alpius kepada wartawan, Selasa (22/2/2022). 

"Untuk saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau sedang menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan tracking kepada teman-teman yang ada di sekolah tersebut untuk memastikan keamanan dan keadaan teman-teman sekolahnya agar jika ada yang terkonfirmasi lagi maka segera dilakukan isolasi mandiri atau dirawat di Pelayanan Kesehatan," tambahnya. 

Henry Alpius juga mengatakan, terkait dengan penemuan kasus positif Covid-19 pada anak Sekolah Dasar tersebut, diharapkan supaya Dinas Pendidikan betul-betul memperhatikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terkait dengan level Kabupaten Sekadau. 

"Kabupaten Sekadau saat ini sudah masuk pada level 3, bukan berarti tidak bisa PTM akan tetapi diatur 50 persen dari kapasitas yang ada," jelasnya

"Saya berharap kepada masyarakat agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi Covid-19 baik itu vaksinasi 1,2 dan Booster," pungkasnya. (Novi).

Editor : Asmuni

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini