-->

Bupati Kapuas Hulu Resmikan Gedung Pusat Promosi Kerajinan Kabupaten Kapuas Hulu

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Peresmian Gedung Pusat Promosi Kerajinan Kapuas Hulu
Kapuas Hulu, Kalbar - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meresmikan Gedung Pusat Promosi Kerajinan Kapuas Hulu, di Jalan Lintas Utara, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Senin (21/2/2022). 

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dengan terbangunnya gedung tersebut dapat merealisasikan visi misi menuju Kapuas Hulu Hebat.

"Semoga dengan di bangunnya gedung ini mampu meningkatkan perekonomian masyarakat," harapnya.

Fransiskus Diaan juga berpesan, Kain Tenun Sidan merupakan salah satu produk unggulan Kapuas Hulu yang harus dijaga

"Kain tenun Sidan sebelumnya pernah hendak diklaim oleh negara tetangga, namun berhasil dipertahankan karena kain tenun Sidan itu kerajinan Iban Kapuas Hulu," ujarnya 

Fransiskus Diaan meminta kepada seluruh stakeholder agar ikut serta mempromosikan tempat tersebut, dimana bila ada tamu dari luar bisa diarahkan ke pusat pengerajin ini untuk membantu para pengerajin dalam menjual produk kerajinannya.

"Ketika PLBN terbuka nanti masyarakat dari negara luar diharapkan bisa melihat dan membeli produk pengerajin Kapuas Hulu," tutup Fransiskus Diaan. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Kapuas Hulu, Iwan Setiawan menyatakan, gedung pusat promosi ini dibangun bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 879 juta.

"Gedung pusat promosi ini hanya berbentuk fisik, belum ada isinya didalam, baik untuk dekorasi dan lain sebagainya. Adapun ukuran gedung panjang 19 meter dan lebar 9,8 meter," ujarnya.

Iwan Setiawan, berharap dengan dibangunnya gedung pusat promosi kerajinan Kapuas Hulu dapat dimanfaatkan untuk menggali potensi unggulan daerah khususnya hasil kerajinan para pengerajin.

"Selama ini kami sudah melakukan pelatihan, Bimtek, memberikan bantuan peralatan dan bahan baku tenun atau lainnya kepada para pengerajin yang ada," pungkasnya. (hms/fd). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini