-->

10 Aliansi Masyarakat Adat Sekadau Minta Edy Mulyadi Segera Ditangkap

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy saat diwawancara wartawan 
Sekadau Kalbar, Suaraboeneo.id - Aliansi Masyarakat Adat Kabupaten Sekadau menyatakan sikap terkait video Edy Mulyadi yang beredar luas di dunia maya ke Polres Sekadau, bertempat di Polres Sekadau. Selasa (25/1/2022). 

Kedatangan rombongan gabungan Aliansi Masyarakat Adat ini disambut langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko didepan Mapolres Sekadau. 

Mewakili aliansi masyarakat lainnya, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy mengatakan, Edy Mulyadi harus ditahan (ditangkap) dan dihadirkan di pulau Kalimantan agar Edy Mulyadi disidang dengan proses hukum adat. 

"Kita tidak perlu Edy Mulyadi minta maaf!. Yang kita mau Edy Mulyadi harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kita mau hadirkan Edy Mulyadi di Kalimantan agar nanti bisa kita peradilkan secara adat," tegasnya. 

Welbertus Willy juga mengatakan bahwa hari ini ada beberapa Aliansi masyarakat Adat Kabupaten Sekadau yang bergabung untuk menyatakan sikap yakni, Dewan Adat Dayak (DAD), Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT), Paguyuban Jawa Kalimantan Barat (PJKB), Muhamadiyah, Persatuan Orang Melayu (POM), Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Rukun Ayung Mualang (RAM), Gerdayak dan Perhimpunan Perempuan Dayak (P2D). 

"Kami semua mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, kita serahkan masalah ini ke petinggi-petinggi kita dan aparat terkait," imbaunya. 

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sekadau, AKBP K. Tri Panungko mengatakan menerima Alinansi masyarakat Adat Kabupaten Sekadau dan nantinya akan dilakukan tindaklanjut ke jenjang yang lebih tinggi. 

"Terkait aliansi yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Sekadau ini akan kami lanjuti ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan prosedur yang ada," pungkasnya. 

Adapun 3 poin pernyataan sikap yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Adat Kabupaten Sekadau yakni : 

1. Mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi Cs yang telah melukai dan membuat sakit hati masyarakat Kalimantan 

2. Meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia agar segera menangkap, menahan, memproses hukum Edy Mulyadi Cs sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia . 

3. Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia agar menyerahkan Edy Mulyadi Cs untuk di sidang adat di Kalimantan dan menurut hukum adat yang ada di Kalimantan. (Novi).

Editor : Asmuni

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini