DPUBMSDA Kapuas Hulu Gelar Rakor Tim Pembina Jasa Konstruksi

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Rakor Tim Pembina Jasa Konstruksi DPUBMSDA Kapuas Hulu
Kapuas Hulu Kalbar, Suaraborneo.id - Dinas Pekerjaan Umum Bina marga dan Sumber daya Air (DPUBMSDA) Kabupaten Kapuas Hulu  mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Jasa Konstruksi yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Drs.Mohd. Zaini, M.M dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Bahtiar, S.P., M.Si. Rabu 1/12/2021 di Aula dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu.

Rapat koordinasi tim pembina jasa konstruksi biasanya dilakukan 2 kali dalam setahun, akan tetapi pada tahun 2021 ini hanya dilaksanakan 1 kali saja.

“Pada tahun ini telah dilaksanakan pelatihan tenaga teknis yang merupakan pembekalan dalam melaksanakan kegiatan dengan baik dan benar sesuai aturan dalam melaksanakan kegiatan jasa konstruksi,” kata ketua tim pembina jasa konstruksi, Haspiansyah

Haspiansyah mengatakan, tenaga teknis yang telah dilatih bisa menyebar di seluruh OPD yang memiliki kegiatan berkaitan dengan jasa konstruksi, tidak hanya di DPUBMSDA dan Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang saja, tetapi semua OPD yang ada kegiatan sejenis juga mensyaratkan untuk keahlian tenaga teknis tersebut.

Berkaitan dengan pelatihan tenaga teknis, DPUBMSDA memiliki tupoksi salah satunya pembinaan jasa konstruksi, hal ini disampaikan oleh Kepala DPUBMSDA Hj. Ana Mariana, S.T., M.M.

“Kita sudah melakukan kegiatan yang berkaitan dengan tugas sebagai pembina jasa konstruksi kepada penyedia jasa dengan melakukan pelatihan tenaga teknis,” ungkapnya.

Kemudian kata dia, baru-baru ini telah dilakukan pembinaan jasa konstruksi kepada aparat pelaku jasa konstruksi di desa karena adanya dana desa yang digunakan untuk infrastruktur.

“Pembinaan jasa konstruksi pada desa mendapat respon yang baik sekali, karena selama ini pekerja di desa hanya melakukan pekerjaan berdasarkan pengalaman, dengan adanya pembinaan ini mereka tahu bagaimana pekerjaan konstruksi yang baik dan benar,” tutup Ibu Ana.

Dalam arahanya Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd. Zaini mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah, untuk memantau dan mengevaluasi pelaksana penyelengara jasa konstruksi di Kabupaten Kapuas Hulu, sabagai mana yang di amanat dalam undang undang no 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi pada pasal 76 ayat (4).

Sekda menambahkan, pemantauan dan evaluasi sangatlah penting meminimalisir permasalahan, dalam pelaksanaan konstruksi sehingga dapat menghasilkan pekerja konstruksi yang baik dan berkualitas.

Sekda berharap pada kesempatan ini pada semua pihak yang terkait, baik itu aparatur sipil negara (ASN) pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, serta pelaku jasa konstruksi agar bersama sama dapat berupaya meningkatkan kinerja profesionalisme  dalam mengelola jasa konstruksi di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan sebaik baiknya, agar maksud dan tujuan dilaksnakan kegitan ini dapat tercapai secara maksimal," pungkasnya. (hms/FD)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini