-->

Wabup Sanggau Buka Diklat Penyusunan Anjab dan ABK

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot saat membuka Diklat Teknis Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau  

Sanggau Kalbar
, suaraborneo.id - Wakil Bupati (Wabup) Sanggau Yohanes Ontot membuka Diklat Teknis Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, Senin (25/10/2021). Diklat ini berlangsung di Ruang Musyawarah Lantai I Kantor Bupati Sanggau.


Kegiatan yang dihadiri Sekda Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau Herkulanus HP itu diikuti para kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Sanggau secara virtual. 


Dalam sambutanya, Wabup Ontot mengatakan, ketidakefektifan dan ketidakefisienan organisasi pemerintah dapat disebabkan ketidaksesuaian atau mismatch antara ketersediaan sumber daya aparatur, baik kualitas maupun kuantitas dengan tuntutan kebutuhan organisasi.


Terkait Anjab, ia menjelaskan, merupakan proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan pengkajian data jabatan menjadi informasi jabatan dalam rangka pendayagunaan aparatur pemerintah. Anjab ini digunakan untuk proses pendayagunaan pegawai.


"Anjab nantinya akan diaplikasikan untuk menyusun uraian jabatan yang diperlukan bagi penempatan dan pembinaan pegawai. Setelah selesai dilakukan Anjab, maka perlu dilakukan analisis beban kerja dan evaluasi jabatan untuk menemukan bobot kelas jabatan," terang Ontot.


Mengenai analisis beban kerja, Wabup Sanggau dua periode ini menyebut, diperlukan untuk menentukan jumlah dan kuantitas tenaga kerja yang dibutuhkan. 


"Beban kerja yang didistribusikan secara tidak merata dapat mengakibatkan ketidaknyamanan suasana kerja. Karena pegawai merasa beban kerja yang dilakukannya terlalu berlebihan atau bahkan kekurangan," ujar Ontot.


Dengan adanya uraian jabatan yang dihasilkan dari proses Anjab, dia bilang, akan memudahkan pimpinan dalam menempatkan, melakukan mutasi, rotasi pada posisi sesuai dengan kualifikasinya, yang dibutuhkan untuk keperluan memberikan dan mendelegasikan tugas. 


Disamping itu, sambung Ontot, uraian jabatan juga diperlukan untuk mengembangkan kompetensi dan karir pegawai sehingga proses pembinaan dapat dilakukan secara efektif. 


"Pemetaan kebutuhan aparatur melalui analisis beban kerja merupakan instrumen untuk memotret kondisi ideal organisasi pemerintah, antara beban kerja yang diemban dengan jumlah pegawai yang dimiliki,” imbuhnya. 


Analisis beban kerja merupakan first step dalam upaya pengembangan SDM aparatur. Menurut Ontot, tanpa adanya mapping awal kebutuhan pegawai pada suatu organisasi, upaya pengembangan SDM aparatur dapat menimbulkan kendala baru lainnya. Yaitu akan menyebabkan tidak optimalnya penataan SDM aparatur di lingkungan pemerintah daerah. 


"Hasil dari Anjab dan analisis beban kerja dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai," katanya.


Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada peserta Diklat mengenai penyusunan Anjab dan analisis beban kerja serta melakukan langkah-langkah dalam penyusunan Anjab dan analisis beban kerja.


Dengan begitu, ia berharap peserta Diklat memahami akan kebutuhan terciptanya efektivitas dan efisiensi serta profesionalisme sumber daya manusia aparatur yang memadai pada setiap instansi. Serta sebagai pedoman untuk menentukan kelas atau peringkat jabatan ASN. 


Adapun materi yang diberikan selama Diklat meliputi analisis jabatan, praktek penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, praktek penyusunan analisis beban kerja, penyusunan kebutuhan jabatan fungsional dan analisis jabatan serta analisis beban kerja di pemerintah daerah. (Bry)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini