Pelatihan pendeteksian pemalsuan dokumen dan manajemen pelayanan publik untuk penguatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau
Sanggau Kalbar, suaraborneo.id - Bertempat di Aula pertemuan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid19, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau bekerjasama dengan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalimantan Barat dan Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak melaksanakan pelatihan pendeteksian pemalsuan dokumen dan manajemen pelayanan publik untuk penguatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau. Selasa, (5/10/2021).
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang cara mendeteksi pemalsuan dokumen dan manajemen pelayanan publik bagi para ASN dan CASN yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.
“Kita sebagai petugas Imigrasi dalam pendeteksian pemalsuan dokumen harus punya kemampuan yang baik, percaya diri dan mau terus belajar juga selalu memperhatikan dinamika perkembangan fitur-fitur pengamanan dokumen perjalanan seperti paspor seluruh dunia,” ujarnya
Diharapkan melalui pelatihan yang dilakukan ini bisa bermanfaat untuk petugas Imigrasi bagi itu ASN maupun CASN kedepannya. (Bry)