-->

Tolak PETI, Warga Rawak Sampaikan 3 Point Ke Pihak Kecamatan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Perwakilan masyarakat terdampak tercemarnya Sungai Sekadau di kecamatan Sekadau Hulu (Rawak) 

SEKADAU, suaraborneo.id - Perwakilan masyarakat terdampak tercemarnya Sungai Sekadau di kecamatan Sekadau Hulu (Rawak) menyampaikan aspirasi kepada Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan Sekadau Hulu, Rabu (4/8/2021).


Kedatangan warga ini disambut dan diterima langsung oleh Camat Sekadau Hulu, Aloysius Ashari, Kapolsek, dan Danramil 1204/16 Rawak. 


Camat Sekadau Hulu, Aloysius Ashari, menjelaskan, kedatangan warga ini menyampaikan aspirasi dan minta untuk memfasilitasi, bahwa warga setempat yang terdampak tercemarnya sungai Sekadau untuk bertemu perwakilan mereka di DPRD Sekadau pada Senin, 9 Agustus 2021 mendatang.


Dalam kesempatan itu ada 3 (tiga) point yang disampaikan warga yakni;


1. Mengingat kondisi air Sungai Sekadau semakin hari semakin parah dan sangat mengkhawatirkan akibat pertambangan PETI Illegal di Hulu Sungai dan masih banyak penduduk/masyarakat di tepian sungai Sekadau Kecamatan Sekadau Hulu yang mengkonsumsi air tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan masyarakat belum memiliki sumber air bersih seperti masyarakat Dusun Sekonau, Dusun Kaki Riam, Dusun Empaong, Dusun Selintah, Dusun Jabai, Dusun Perongkan, Dusun Penepah, Dusun Suka Dani, Dusun Nanga Menterap dan RT Seringat, Kecamatan Sekadau Hulu.


2. Meminta kepada bapak-bapak Angota Dewan untuk menerima aspirasi masyarakat secara langsung dalam waktu dekat ini, paling lambat hari Senin, tanggal 9 Agustus 2021.


3. Pada pertemuan tersebut disampaika oleh perwakilan masyarakat bahwa apabila sampai dengan batas waktu yang disepakati tidak ada respon dari bapak Anggota Dewan, maka akan diadakan Aksi Damai.


Ketiga point hasil pertemuan warga ini tercantum dalam sebuah surat yang ditujukan kepada sejumlah angota DPRD Kabupaten Sekadau, khususnya daerah pemilihan (dapil) Sekadau II, yakni, Muslimin, Yosep Sumardi, Hariyanto, Muhammad Jais dan Paulus Subarno.


Surat itu juga ditembuskan kepada Bupati Sekadau, Ketua DPRD Sekadau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sekadau. (Tim).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini