-->

Pemkab Sanggau Komitmen Tekan Kasus Narkoba

Editor: Redaksi
Sebarkan:


Sanggau Kalbar, suaraborneo.id - Bertempat dilantai satu kantor Bupati Sanggau, Bupati Sanggau Paolus Hadi memimpin rapat koordinasi kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba. Selasa, (24/8/2021).


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengatakan, berdasarkan hasil survei prevelensi penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan BNN dan LIPI tentang survei Nasional penyalahgunaan Narkoba di 34 Provinsi tahun 2019, diketahui bahwa angka prevelensi penyalahgunaan Narkoba di Indonesia telah mencapai 1,8% atau sekitar 3,4 juta orang penduduk Indonesia pada rentang usia 15 - 64 tahun. 


Kerugian terbesar dari penyalahgunaan Narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran bangsa. 


"Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota harus tanggap ancaman bahaya narkoba dengan melakukan kebijakan kota tanggap ancaman bahaya Narkoba (KOTAN)," kata Paolus Hadi.


"Untuk mencapai Kabupaten/Kota tanggap ancaman Narkoba diperlukan komitmen yang kuat dari para pemangku kepentingan. Komitmen tersebut dimulai dari penyusunan fakta integritas, penertiban surat edaran dan pembuatan peraturan oleh para pemangku kepentingan di lingkungan masing-masing," tegasnya. 


Setiap OPD dan instansi memetakan permasalahan Narkoba yang ada di Kabupaten sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing berdasarkan lima variabel yang tersedia, kemudian penyusunan rencana aksi berdasarkan pemetaan identifikasi permasalahan Narkoba maka setiap OPD dan Instansi menyusun rencana aksi yang di implementasikan ke dalam bentuk aktivitas, pungkasnya. (Bry)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini