-->

Sinergi Lintas Sektoral, Polda Kalbar Evaluasi Aturan Operasional Kendaraan Berat di Jalur Strategis

Editor: Antonius
Sebarkan:

Rapat Evaluasi Implementasi Peraturan Kepala Daerah terkait operasional kendaraan roda enam ke atas, di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar. Jumat, (20/2/2026).

PONTIANAK, suaraborneo – Dalam upaya mengoptimalkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Barat menghadiri Rapat Evaluasi Implementasi Peraturan Kepala Daerah terkait operasional kendaraan roda enam ke atas. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar. (Jumat, 20/2/2026).

​Rapat tersebut fokus membedah efektivitas Perwali Pontianak No. 48 Tahun 2016, Perbup Kubu Raya No. 50 Tahun 2019, serta SE Gubernur Kalbar No. 551/3122/DISHUB/2022. 

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah manajemen rekayasa lalu lintas di ruas jalan Desa Kapur – Tanjung Raya II, yang menjadi urat nadi distribusi barang namun rawan kepadatan.

​Hadir dalam pertemuan tersebut Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol. Valen Asmoro, S.I.K., M.H., didampingi Kasat PJR AKBP Ardiansyah, serta perwakilan dari BPJN Kalbar, BPTD, Dishub Kota Pontianak, hingga asosiasi transportasi seperti Organda dan Aptrindo.

Dirlantas Polda Kalbar​ menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi yang ada dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, evaluasi ini bertujuan untuk mencari jalan tengah antara kelancaran logistik dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

​"Kami melakukan peninjauan mendalam terhadap Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, khususnya di koridor Desa Kapur hingga Tanjung Raya II. Fokus utama kita adalah menekan angka pelanggaran angkutan barang dan memastikan kendaraan roda enam ke atas patuh pada jam operasional serta rute yang telah ditentukan."

"Polri berkomitmen mengedepankan tindakan preventif dan edukatif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan publik," Ujar Valen.

​Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa langkah kolaboratif ini merupakan bagian dari transformasi Polri yang responsif terhadap dinamika di Masyarakat.

​"Kegiatan ini adalah wujud nyata kehadiran Polri dalam mendukung stabilitas Kamseltibcarlantas melalui kolaborasi lintas sektoral."

"Kami mengimbau kepada para pengusaha angkutan dan pengemudi kendaraan berat untuk senantiasa mematuhi peraturan daerah yang berlaku."

"Kesadaran kolektif adalah kunci agar mobilitas ekonomi berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek keselamatan jalan raya di wilayah Kalimantan Barat," tegas Bambang.(*/r)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini