-->

Martinus Sudarno Pertanyakan Penanganan Hukum Aksi Anarkis di Nanga Mahap

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Martinus Sudarno saat di wawancarai wartawan 

PONTIANAK, suaraborneo.id - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Fraksi PDI Perjuangan, Martinus Sudarno mempertanyakan proses penyelidikan oleh  aparat kepolisian, terkait kasus aksi anarkis oleh sekelompok massa di Kantor Camat Nanga Mahap, kabupaten Sekadau, pada (29/6/2021) lalu, yang hingga kini belum ada titik terang.


Sebagai putra asli Kabupaten Sekadau, Sudarno menyayangkan kejadian itu. Ia mempertanyakan sejuh mana proses penanganannya oleh aparat kepolisian Polres Sekadau, karena menurutnya itu sudah jelas siapa pelaku dan apa dampak akibat aksi anarkis tersebut.


Oleh karena itu ia meminta agar Polda Kalbar menanggapi hal itu, karena ia menilai di republik ini tidak ada yang kebal hukum, terlebih yang melakukan aksi adalah mereka yang melakukan aktivitas PETI dan bertentangan jelas dengan hukum.


"Bahkan ada kelompok masyarakat yang melakukan demonstrasi di Nanga Mahap sampai merusak kantor camat Nanga Mahap, dan anehnya tidak seorang pelakupun yang ditangkap dan di proses hukum. Saya mohon supaya itu disidik dan ditindaklanjuti siapa otak dibalik itu semua," pinta Martinus Sudarno usai membuat laporan di Polda Kalbar, Rabu (4/8/2021) pagi.


"Negara tidak boleh kalah olah pelaku kejahatan," timpalnya. (Tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini