-->

BAPAN Kalbar Minta DLH Uji Air Sekadau di Dekat Lokasi PETI

Editor: Redaksi
Sebarkan:


Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sekadau, Wirdan Mahzumi menanggapi terkait tercemarnya Sungai Sekadau yang banyak dikeluhkan masyarakat saat ini. Wirdan menyebut, pihaknya sudah melakukan Uji Kualitas Air.


Berdasarkan hasil Uji Kualitas Air Sungai Sekadau yang dilakukan, Sungai Sekadau masuk kategori tercemar sedaang, karena hasil uji COD (Chemical Oxygen Demand) BOD (Chemical Oxygen Demand) dan merkuri masih diambang batas.


“Secara Lab juga tidak terjadi peningkatan kadar logam berat sebagaimana sertifikat hasil dari sertifikat tersebut,” kata mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau itu, Rabu (4/8/2021).


Meski masuk kategori Tercemar Sedang, Wirdan meminta jika masyarakat yang ingin mengkonsumsi air Sungai Sekadau, agar sebaiknya diendapkan terlebih dahulu. Saat ini pihaknya sudah membuat imbauan agar masyarakat tidak mengkonsumsi air sungai Sekadau sebagai air minum.


“Boleh digunakan kecuali setelah diendapkan, hanya itu saja yang mampu dilakukan LH,” ujarnya.


Sementara itu, menangapi hasil uji kualitas air yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Kepala Badan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara DPD Kalimantan Barat, S Febyan Babaro menyebutkan, bahwa sampel yang diambil oleh DLH untuk diuji sudah jauh dari lokasi PETI, sehingga kadarnya juga kurang. 


Dimana sampel air yang diambil oleh DLH untuk diuji yakni dibawah Jembatan Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, kawasan keramba ikan milik warga, sementara lokasi PETI yang mencemari sungai berada puluhan bahkan ratusan kilometer dari pusat Kota Sekadau.


“Itu sudah berapa kilo dari titik (lokasi PETI), itu sudah tergerus oleh ekosistem,” terangnya.


Jadi kata Febyan, untuk Laboratorium yang digunakan untuk uji sampel air memang tidak bisa direkayasa, karena sekelas Sucofindo, Laboratoriumnya itu sudah terverifikasi, jadi mereka juga tidak pernah ambil resiko untuk melakukan rekayasa hasil.


“Cuman gimana orang menyiasatinya, ya mereka ambil sampel terjauh atau mungkin dalam perjalanan dicampur air lagi dinetralkan, kan itu yang jadi tanda tanya kita. Makanya nanti kita tetap tidak bisa sepenuhnya menggunakan hasil lab itu, kita tetap akan tes lab sendiri, kita tes di lokasi dititiknya,” tegasnya Kepala Badan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara DPD Kalimantan Barat yang juga konsen terhadap isu Lingkungan itu.(Tim).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini