Bengkayang, suaraborneo.id - Zidam XII/Tpr, Personel Subdenzibang 02/Skw, Staf Log Kodim 1202/Skw didampingi Danramil Sanggau Ledo melaksanakan koordinasi dengan Kades Lembang Sanggau Ledo koordinasi tersebut terkait dengan program sertifikat aset tanah milik TNI AD yang berada di wilayah Desa Lembang, Senin (14/6).
Untuk mengetahui batas-batas aset tanah tersebut perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan aparat wilayah setempat agar ke depan tidak terjadi kesalahpahaman atau perselisihan antara TNI AD dan masyarakat mengenai batas-batas dan luas aset tersebut.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui langsung keadaan dan luas tanah. Seiring dengan hal tersebut kerjasama antara TNI AD dalam hal ini Subdenzibang 02/Skw dan Kades Lembang Sanggau Ledo adalah bentuk dukungan kepada pemerintah agar semua aset tercatat dengan baik sesuai dengan peruntukan dan kepemilikan yang selanjutnya akan di masukkan dalam Simak BMN satuan.
Dansubdenzibang 02/Skw Letda Czi Ahmad Sahudi, S.Sos mengatakan, pentingnya pensertifikan tanah milik TNI AD wilayah teritorial Kodim 1202/Skw merupakan program yang sangat bagus karena salah satu kegiatan untuk pengamanan aset dan dapat menghindari perselelisihan dengan masyarakat di lingkungan aset tanah milik TNI AD ke depan.
"Mari kita dukung dengan baik agar tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan sehingga ke depan aset tanah milik TNI AD khususnya area teritorial Kodim 1202/Skw dapat tercatat dengan baik sesuai dengan administrasi dan keadaan di lapangan yang ada," ajaknya
Ahmad Sahudi mengatakan, kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk penertiban administrasi atas kepemilikan aset tanah TNI AD. (rilis)