-->

Gubernur Kalbar Teken MoU dengan Perusahaan Sawit

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Penandatanganan MoU 

Pontianak, Suaraborneo.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, menandatangani kesepakatan bersama dengan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kalbar, bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (17/6/2021).


Penandatanganan MoU tersebut adalah dalam rangka percepatan peningkatan status desa membangun melalui keterlibatan peran perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalbar.


Dalam laporan ketua panitia, Yuslinda, menyampaikan bahwa dari 2031 Desa yang ada di Kalimantan Barat, terdapat 600 Desa yang keberadaanya di sekitar perusahaan perkebunan kelapa sawit.


“Adapun status desa tersebut, 115 Desa sudah mandiri, 149 berstatus maju, dan sebanyak 264 Desa berstatus berkembang, dan sebanyak 70 Desa masih berstatus tertinggal,” jelas Kadis Yuslinda.


Gubernur Sutarmidji dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun 2021 ini, sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal.


“Tidak mustahil 2 tahun ke depan tidak ada lagi desa tertinggal, target saya 2 tahun ke depan itu tidak ada lagi desa tertinggal," ujar Gubernur Kalbar, Sutarmidji.


Dari itu, Gubernur Sutarmidji mengatakan perlunya sinergi antara pihak, salah satunya yaitu perusahaan perkebunan yang ada di desa tersebut.


“Kalau kita berharap dari dana APBD, tidak mungkin apalagi dengan kondisi pandemi sekarang ini. Jadi saya harap, perusahaan perkebunan ini bisa berkontribusi besar, tidak hanya untuk cepat menjadikan status desa menjadi desa mandiri, tapi juga yang paling penting itu masalah infrastruktur,” jelas Midji.


Pada kegiatan ini, selain dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Kalbar, turut hadir juga Bupati-Bupati di Kalbar yang daerahnya terdapat perkebunan Kelapa Sawit, jajaran kepala OPD, serta peserta yang mengikuti kegiatan melalui daring. (TN).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini