-->

Bupati Sanggau Launching Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Launching pembayaran pajak daerah secara elektronik melalui ATM dan Mobile Banking Bank Kalbar 

SANGGAU, suaraborneo.id – Bupati Sanggau, Paolus Hadi, melaunching Pembayaran Pajak Daerah (PBB-P2 dan BPHTB) secara elektronik melalui ATM dan Mobile Banking Bank Kalbar, Rabu (23/6/2021).


Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau, Wellem Suherman mengatakan, pembayaran pajak daerah sudah dapat dilakukan secara elektronik melalui anjungan⁰ tunai mandiri atau biasa disebut ATM dan mobile banking, Payment Point Bank Kalbar untuk pajak PBB-P2 dan BPHTB.


“Upaya ini dilakukan guna percepatan dan perluasan digitalisasi daerah sesuai dengan arahan bapak Presiden RI dan Bank Indonesia sebagai tindak lanjut monitoring evaluasi Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah. Sebagai bentuk transparansi pengelolaan perpajakan daerah yang sudah menggunakan sistem yang terkoneksi dengan kas daerah melalui Bank Kalbar,” jelas Wellem Suherman.


“Maka upaya yang dilakukan untuk percepatan transaksi-transaksi pemerintah daerah tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau melalui Bapenda bekerja sama dengan Bank Kalbar yang dibantu oleh konsultan informasi teknologi membuat aplikasi layanan pembayaran pajak daerah untuk mempermudah masyarakat atau wajib pajak dalam membayar kewajibannya selaku warga negara atau daerah untuk turut berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan dengan membayar pajak daerah,” ujarnya.


Sementara itu, Direktur Umum Bank Kalbar Rokidi mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau atas undangan yang hari ini akan dilaunchingkan Pembayaran Pajak Daerah (PBB-P2 dan BPHTB) secara elektronik melalui ATM dan Mobile Banking Bank Kalbar.


“Sistem pembayaran pajak daerah ini merupakan teknologi terbaru sebagai pengembangan sistem yang telah terintegrasi kedalam sistem Bank Kalbar, sehingga dengan dilaunchingnya sistem pembayaran pajak daerah ini semakin membantu wajib pajak untuk melakukan pembayaran secara mudah, cepat, transparan dan bisa diakses dimana saja seperti misalnya melalui smartphone dan semua e-Chanel Bank Kalbar, ATM, CDM, CRM, Teller dan Mobile Banking Bank Kalbar,” kata Direktur Umum Bank Kalbar Rokidi.


“Hal ini merupakan untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam rangka percepatan transaksi elektronik Pemerintah Kabupaten Sanggau,” sambungnya.


Dalam kesempatan yang sama Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan bahwa ada dua pajak yang hari ini kita lakukan pembayarannya melalui sistem elektronik dan tentu bekerjasama dengan Bank Kalbar.


“Kontribusi dari pajak ini untuk pendapatan asli daerah, untuk APBD kita itu 7,2 persen. Dari 7,2 persen yang telah dibantu oleh orang Sanggau harus kita gunakan maksimal, supaya betul-betul bermanfaat untuk masyarakat kita,” kata PH sapaan akrab Bupati Sanggau.


Bupati Sanggau Paolus Hadi berpesan kepada masyarakat untuk tidak takut dalam membayar pajak dan retribusi.


“Karena kalian (masyarakat) dapat membayar pajak dan retribusi ini melalui elektronik. Saya tahu masih ada tunggakan pajak dan retribusi, maka itulah yang harus kita dorong. Perlu disampaikan bahwa kita serius untuk menggunakan anggaran dari keringat masyarakat yang dibayar ke kita untuk mengurus Sanggau ini,” ujarnya.


“Saya berharap semoga Kabupaten Sanggau semakin berjaya dengan banyaknya masyarakat yang sadar membayar pajak dan tentunya ini menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan dari Sanggau yang bermimpi indah soal maju dan terdepan,” tandasnya. (Bry)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini