-->

Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Banggar DPRD dan TAPD Gelar Rapat Gabungan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

DPRD Kabupaten Landak 

Landak Kalbar, suaraborneo.id - Bahas Raperda  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kabupaten Landak bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Landak menggelar rapat gabungan.


Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Utama dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Anggota BANGGAR DPRD Landak, dihadiri Ketua TAPD Vinsensius bersama para anggota TAPD Kabupaten Landak. Senin (21/06/2021). 


Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan bahwa dilaksanakannya rapat gabungan kali ini yaitu antara BANGGAR DPRD dan TAPD, dalam membahas raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020.


"Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa sesudah LHP,BPK diterima oleh pemerintah kabupaten landak kita tahun ini mendapat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-8, selanjutnya kita membahas raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A.2020 dan ini rapat gabungannya. Dalam pembahasan sudah disampaikan sudah disandingkan data dengan hasil audit BPK, baik itu struktur raperda yang disampaikan oleh Eksekutif pada DPRD dan dibahas dalam Badan Anggaran yaitu komponen pendapatan dan belanja, dari struktur anggaran untuk APBD 2020 yang terealisasi yaitu sebesar 99,77% ini merupakan kemajuan yang luar biasa karena hampir tercapai 100% dari target pendapatan yang dituangkan dalam APBD tahun anggaran 2020. Untuk pendapatan asli daerah melampaui target 100.295.903.875.23, dan terealisasi 104.639.964.531.47, atau 104,33% ini merupakan pertumbuhan yang positif bagi sektor pendapatan asli daerah di Kabupaten Landak. Kami mengapresiasi kinerja dari Pemerintah Kabupaten Landak Bupati Landak serta seluruh jajarannya jadi bisa mencapai target sehingga kinerja ini bisa dipertahankan dan di tingkatkan. Pendapatan transfer juga dari dana perimbangan Pemerintah Pusat ini terealisasi sebesar 100,16% sudah audit BPK dan juga sudah disepakati menjadi pendapatan dan komponen belanja terealisasi sebesar 95,17% dan ini merupakan suatu yang bagus dari segi belanja, dan SILPA yang kita sepakati bersama antara BANGGAR DPRD dan TAPD landak yaitu sebesar 66.252.582.608.80, dan ini kita laporkan pada fraksi-fraksi dan nanti pada hari Kamis kita akan mengadakan rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi untuk pengesahan raperda  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020," papar Heri Saman.


Harapannya ini segera kita sahkan sehingga kita masuk ke agenda berikutnya yaitu APBD perubahan dan anggaran tahun 2021.


Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Landak yang juga Ketua TAPD Landak  Vinsensius mengatakan bahwa ini dalam rangka rapat gabungan badan anggaran DPRD Kab. Landak dengan TAPD Kab. Landak, membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Landak T.A. 2020. 


"Tadi pembahasan makro, sudah diterima semua dan memang begitu aturan dan alurnya. LKPJ nya di terima dan pembahasannya juga diterima, sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK, tidak ada yang bisa kita pungkiri lagi bahwa Kabupaten Landak memperoleh predikat WTP yang kedelapan kalinya secara berturut-turut, "ungkap Vinsensius. (MC) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini